Senin, 6 Oktober 2025

Ribuan Warga Kecewa, Pemilik Hajat Batal Sebar Rp 35 Juta, Ini Alasannya

Penyelengara acara atas nama Fahmi Abdul Haris berencana membagikan uang sebesar Rp 35 juta berbentuk koin.

Editor: Sugiyarto
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Masyarakat berkumpul di halaman Gedung Serbaguna Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, menunggu pembagian uang dalam tradisi udik-udikan, Jumat (27/9/2019). Namun tradisi itu dihentikan atau dibatalkan dengan alasan faktor keamanan. 

“Saran dari pihak berwajib agar acara dibatalkan mengingat faktor keamanan."

"Ditakutkan terjadi kericuhan saat merebutkan uang,” ucapnya.

Khusnul menceritakan, Fahmi yang memiliki hajat sengaja menggelar acara sebagai bentuk rasa syukur.

“Fahmi itu keponakan saya. Mengadakan udik-udikan karena waktu kecil ia juga mengikuti acara serupa."

"Kebetulan ia dan istrinya dikaruniai anak kedua serta akan melaksanakan aqiqah."

"Untuk itu sebagai rasa syukur ia menggelar udik-udikan yang sudah lama tidak ada di masyarakat,” ucapnya.

Khusnul membenarkan uang senilai Rp 35 juta akan disebar dalam bentuk koin ke masyarakat.

“Kalau jumlah memang benar Rp 35 juta. Tapi mengingat faktor keamanan kami serahkan pelaksanaan acara udik-udikan ke pihak berwajib,” terang Khusnul.

Adapun Kanit Intel Polsek Pekalongan Barat Ipda Supriyanto yang meredam kekecewaan warga, menegaskan pembagian uang akan tetap berlangsung.

“Namun tatacaranya berbeda, nantinya akan dilakukan menggunakan kupon bukan berebut."

"Kami bersama pihak kelurahan akan membahas waktu pelaksanaannya."

"Kalau tetap dilaksanakan dikhawatirkan akan ricuh dan yang paling parah banyak anak kecil."

"Kami takut mereka terhimpit dan menjadi korban,” imbuhnya.

Iptu Supriyanto mengakui warga merasa kecewa karena acara tidak jadi dilaksanakan.

“Faktor keamanan lebih penting, daripada banyak korban berjatuhan lebih baik acara diundur dan dilaksanakan melalui yang lebih aman,” tambahnya. (Budi Susanto)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bikin Kecewa Warga, Pemilik Hajat di Pekalongan Batal Sebar Rp 35 Juta, Polisi Sarankan Cara Lain, https://jateng.tribunnews.com/2019/09/27/bikin-kecewa-warga-pemilik-hajat-di-pekalongan-batal-sebar-rp-35-juta-polisi-sarankan-cara-lain?page=all.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved