Minggu, 5 Oktober 2025

Ribuan Warga Kecewa, Pemilik Hajat Batal Sebar Rp 35 Juta, Ini Alasannya

Penyelengara acara atas nama Fahmi Abdul Haris berencana membagikan uang sebesar Rp 35 juta berbentuk koin.

Editor: Sugiyarto
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Masyarakat berkumpul di halaman Gedung Serbaguna Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, menunggu pembagian uang dalam tradisi udik-udikan, Jumat (27/9/2019). Namun tradisi itu dihentikan atau dibatalkan dengan alasan faktor keamanan. 

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Ribuan warga memadati halaman Gedung Serbaguna Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Jumat (27/9/2019).

Mereka menunggu diselenggarakannya acara udik-udikan atau syukuran dengan cara membagikan uang.

Tak hanya anak kecil, bahkan masyarakat dari Kabupaten Pekalongan hingga Batang juga ikut berkumpul.

Penyelengara acara atas nama Fahmi Abdul Haris berencana membagikan uang sebesar Rp 35 juta berbentuk koin.

Karena masyarakat yang berkumpul jumlahnya terlalu banyak, pihak Polres Pekalongan Kota menghentikan prosesi acara.

Penghentian itu atas dasar pertimbangan faktor keamanan.

Bila uang disebar, anak kecil dan dewasa akan berdesak-desakan.

Akhirnya pemilik hajat sepakat acara diundur.

Warga yang datang pun kecewa karena sudah datang jauh untuk berebut uang.

Atun misalnya, warga Tirto Kabupaten Pekalongan.

Dia mengajak dua anaknya untuk ngalap berkah dalam tradisi udik-udikan itu.

“Kecewa saya acara malah diundur. Padahal saya datang dari jauh bersama dua anak saya untuk berebut uang,” paparnya, Jumat (27/9/2019).

Dilanjutkannya, ia datang karena mendapat informasi dari tetangganya akan ada udik-udikan dengan pembagian uang Rp 35 juta.

“Ya kalau seperti ini harus pulang lagi. Uang tidak jadi disebar,” paparnya.

Sementara itu, Khusnul Khotimah, keluarga dari pemilik hajat meminta maaf karena acara tidak jadi digelar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved