Sabtu, 4 Oktober 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

POPULER: 5 Fakta Mahasiswa Kendari Tewas Saat Demo, Ada Luka Tembak di Dada

5 Fakta Tewasnya Mahasiswa UHO Kendari saat Demo, Bantahan Polisi hingga Tanggapan Istana

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan aksi protes di depan Gedung Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019) malam. Dalam aksinya mereka menutup jalan untuk melakukan Salat Istiqasah dan menyalakan lilin sebagai bentuk duka cita atas meninggalnya Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, yang diduga tewas karena luka tembak saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara. 

"Luka tembak, belum bisa dipastikan peluru karet atau peluru tajam," kata Yudi Ashari

Untuk memastikan jenis peluru yang menewaskan Randy, tim dokter masih menunggu hasil autopsi.

Dokter Yudi menjelaskan, peluru tidak mengenai organ vital, tapi udara yang masuk ke dalam rongga dada tidak bisa keluar atau menekan ke dalam.

"Udara terjebak di dalam rongga dada atau nemotorax, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Yudi.

Baca: Kondisi Faisal Amir Membaik, Keluarga Tanya Situasi ketika Demo Ricuh

Baca: Seorang Mahasiswa Meninggal Saat Demo di DPRD Sultra, Polisi: Tak Ada Anggota Pakai Peluru Tajam

4. Polisi Bantah Gunakan Peluru Tajam

AKBP Harry Golden Hart mengatakan, hingga kini penyebab luka di dada Randi masih diselidiki.

"Ada bekas luka di dada sebelah kanan. Kita belum memastikan luka tersebut karena apa. Saat ini korban dibawa dari RS Korem ke Kendari untuk otopsi," ujar Harry.

Harry mengatakan, polisi yang menjaga aksi demo hanya melengkapi diri dengan tameng dan tongkat.

Untuk pengurai massa menggunakan gas air mata, water canon dan beberapa kendaraan.

Dia membantah, petugas menggunakan peluru tajam saat melakukan pengamanan demo.

"Tidak ada (peluru), kami pastikan pada saat apel tidak ada satu pun yang bawa peluru tajam, peluru hampa, peluru karet," ujar Harry.

5. Tanggapan Staf Kepresidenan

Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana merespons tewasnya seorang mahasiswa UHOl, Kendari, Sulawesi Tenggara, saat demo di DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019).

Ari menekankan, Presiden Jokowi sudah menginstruksikan agar aparat tidak represif saat mengamankan aksi demonstrasi.

"Tentu tadi Presiden sudah menyampaikan, dalam penanganan aksi unjuk rasa harus menggunakan cara-cara yang tidak represif, terukur, itu prinsip-prinsip dasar yang harus jadi pegangan," kata Ari.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved