Minggu, 5 Oktober 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Demo Mahasiswa Medan Ricuh: DPO Kasus Teror Disebut Tunggangi Aksi, Viral Video Mahasiswa Dipukuli

Aksi demo mahasiswa di Medan, berakhir ricuh. Polisi sebut ada DPO kasus teror tunggangi aksi demo hingga viral video mahasiswa dipukuli oknum polisi.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas kepolisian terlibat bentrok dengan mahasiswa saat berusaha membubarkan aksi unjuk rasa di depan DPRD Sumut, Medan, Selasa (24/9/2019). Mahasiswa tersebut menyampaikan aspirasi menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP. 

Soal kabar ada mahasiswa demo peserta aksi yang meninggal, Dadang membantah dengan keras.

"Jangan ada hoaks tidak ada yang meninggal dunia. Semuanya dalam keadaan baik," kata dia, dikutip dari Tribun Medan.

3. Polisi sebut ada DPO kasus teror tunggangi aksi


Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto (kanan) saat di lokasi dan berkoordinasi dengan jajarannya, Selasa sore (24/9/2019). Saat di Dandim 0201/BS, Agus menyebut ada DPO kasus teror yang menunggangi aksi unjuk rasa elemen mahasiswa di depan gedung DPRD Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto (kanan) saat di lokasi dan berkoordinasi dengan jajarannya, Selasa sore (24/9/2019). Saat di Dandim 0201/BS, Agus menyebut ada DPO kasus teror yang menunggangi aksi unjuk rasa elemen mahasiswa di depan gedung DPRD Sumut. (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Kapolda Sumut Irjen, Pol Agus Andrianto menyebut, aksi penyampaian pendapat oleh elemen mahasiswa tersebut ditunggangi seorang daftar pencarian orang (DPO) alias buronan kasus teror.

Agus mengatakan, dari penelusuran tim, seseorang tersebut berinisial RSL dan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirim ke Densus 88.

"Yang bersangkutan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirim ke densus 88," kata Agus, saat diwawancara di Kodim 0201/BS, dikutip dari Kompas.com.

Agus juga bilang, buronan itu ditangkap bersama sejumlah orang.

"Tadi diamankan 53 orang dan satu yang kemungkinan pelaku teror. Dia mungkin yang menunggangi itu," ungkap Agus.

Dia mengatakan, penyampaian pendapat dijamin oleh undang-undang.

Namun, harus hati-hati karena selalu ada potensi ditunggangi oleh pihak-pihak yang punya kepentingan yang tidak diketahui.

"Oleh karena itu. Rawan disusupi sampaikan pendapat dengan cara sah yang santun. Mengirim perwakilan kan bisa. (Motifnya) dia mungkin mengganggu itu," kata dia.

4. Viral video mahasiswa dipukuli oknum polisi


Massa aksi membakar ban dalam unjuk rasa tadi siang di depan kantor DPRD Sumut. Aksi mereka berujung rusuh dan sejumlah mahasiswa yang provokator diamankan.
Massa aksi membakar ban dalam unjuk rasa tadi siang di depan kantor DPRD Sumut. Aksi mereka berujung rusuh dan sejumlah mahasiswa yang provokator diamankan. (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Sementara itu, di Twitter, beredar sebuah video yang memperlihatkan beberapa personel kepolisian dengan pakaian anti-huru hara tampak memukuli seseorang.

Seperti terlihat melalui video, korban yang dipukuli tampak mengenakan jas berwarna hijau tua yang terlihat seperti jaket almamater kampus.

Korban dengan jas hijau tua tersebut tampak dipukuli beberapa kali.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved