Selasa, 30 September 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Ada Kelompok tak Dikenal Membuat Rusuh di Unjuk Rasa Kemarin

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, kepolisian mengapresiasi pengunjuk rasa, diantaranya elemen mahasiswa

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Demo Mahasiswa di Bandung 

Akhirnya, sekitar pukul 19.00, massa dipertemukan dengan perwakilan anggota DPRD Jabar.

Saat dipertemukan, massa dan anggota DPRD Jabar bersepakat untuk bubar usai diskusi terkait tuntutan warga.

Namun, nyatanya, mereka tetap berunjuk rasa. Akhirnya, polisi terpaksa membubarkan paksa kelompok tersebut.

"Kelompok non mahasiswa itu melakukan pelemparan, perusakan. Maka kami lakukan tindakan sesuai aturan, yaitu dibubarkan karena unjuk rasa melewati batas waktu yang ditentukan," kata dia.

Massa yang dibubarkan paksa, berhamburan ke Jalan Majapahir, Lapangan Gasibu hingga Jalan Cisangkut. Polisi mengejar mereka yang dianggap provokator.

"Ada 60-an oknum pengunjuk rasa yang kami amankan. Ada empat orang yang ditetapkan tersangka karena terindikasi menggunakan narkotika jenis ganja," ujar Trunoyudo.

Empat tersangka yakni berinisial Mfd, Rr, Hj dan Bf.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan