Minggu, 5 Oktober 2025

Ika Prihatiningsih Tewas Ditangan Paman Sendiri, Melawan Saat Akan Diperkosa

Teka teki kematian Ika Prihatiningsih akhirnya diungkap oleh polisi Palangka Raya, pelakunya tak lain pamannya sendiri

Editor: Suut Amdani
Istimewa
Ika Prihatiningsih semasa hidup, ia tewas dibunuh oleh pamannya sendiri yang berusaha memperkosanya 

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Teka teki kematian Ika Prihatiningsih akhirnya diungkap oleh polisi Palangka Raya.

Ika Prihatiningsih (20) hilang sejak 29 Agustus 2019 ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. 

Ika Prihatiningsih diduga tewas di tangan pamannya sendiri, melawan saat akan diperkosa.

Polres Palangka Raya bersama Ditintelkam Polda Kalteng berhasil mengungkapkan kasus penemuan mayat tanpa identitas di Jalan Sanang Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya pada Sabtu (21/9/2019) sore.

Keterangan dari keluarga korban yang datang melihat dan memastikan bahwa jenazah yang ditemukan di parit atau semak-semak akhirnya membuka titik terang bagi polisi untuk mengungkap kasus tersebut.

Korban selama ini tinggal di Jalan Banteng XXIII No.37B Kota Palangkaraya merupakan tempat tinggal pamannya sendiri.

Baca: Derita Pilu Gadis Aceh 4 Hari Diperkosa & Disekap Pria Asal NTB, Ancam Foto Tanpa Kerudung Disebar

Korban adalah warga Pulangpisau yang selama di Palangkaraya ikut pelaku yang tak lain adalah pamannya sendiri.

Informasi terhimpun menyebutkan, pelaku ditangkap polisi setelah, polisi mendapatkan banyak informasi dari pihak keluarga korban yang mengarah pada sosok Suwito Widadno (55) yang tak lain adalah paman korban sendiri yang selama ini bekerja sebagai buruh bangunan tinggal di Jalan Banteng XXIII nomor 37B Kota Palangkaraya.

Pelaku pembunuh Ika Prihatiningsih (20) yang tinggal di Jalan Banteng
Pelaku pembunuh Ika Prihatiningsih (20) yang tinggal di Jalan Banteng XXIII No.37B Kota Palangkaraya bernama Suwito Widadno (55) yang tak lain adalah paman korban sendiri. (Polres Palangka Raya)

Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar, mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penemuan mayat di Jalan Sanang Kota Palangkaraya pada tanggal 21 September 2019, yang merupakan kasus pembunuhan atau Penganiayaan dengan Pemberatan (Anirat).

Pelaku ditangkap, oleh Subnit Resmob Polresta Palangka raya bersama dengan Direktorat Intelkam Polda Kalteng, yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut sejak awal penemuan mayat, Sabtu (21/9/2019) hingga menangkap pelaku, Minggu tanggal 22 September 2019 malam.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUH Pidana," ujar Kapolres Palangkaraya.

Baca: Pengakuan Bebby Fey Pernah Diperkosa Genderuwo Berkali-kali, Begini Kata Ustaz

Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (23/9/2019) menggelar konferensi pers, terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh paman terhadap keponakannya sendiri yang mayatnya di temukan di parit sekitar jalan Sanang Kelurahan Sebaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya.

Kronologi Pembunuhan

Polisi akhirnya mampu mengungkap kasus penemuan mayat wanita tanpa busana bernama Ika Prihatingsih (20) yang ditemukan di parit sekitar Jalan Sanang, Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (21/9/2019).

Polisi menangkap Suwito Widadno (55) pelaku pembunuhan terhadap Ika Prihatiningsih (20) yang tak lain adalah paman korban sendiri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved