Kronologi Seorang Ibu Kandung di NTT Bunuh Dua Anak Kembarnya
Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya menetapkan Dewi Regina (24) sebagai tersangka.
Peristiwa ini pertama kali diketahui Obir Masus (31), suami Dewi yang baru pulang kerja sekitar pukul 18.00 WITA.
Baca: Siuman dari Koma, Ibu Asal Kupang Menangis Saat Tanyakan Anak Kembarnya yang Jadi Korban Pembunuhan
Sehari-hari, Obir bekerja sebagai tukang batu dan sedang mengerjakan proyek pembuatan kolam ikan lele, di belakang tempat tinggalnya.
Seperti biasa, usai bekerja, Obir yang sudah lima tahun tinggal di mess tersebut bersama istri dan dua balitanya pulang ke rumah.
Awalnya, Obir merasa heran, karena pintu dan jendela kamar tertutup rapat, bahkan terkunci.
Semula ia menduga, istrinya sedang tidur.
Pria asal Lelogama Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang ini, kemudian mengetuk pintu kamar tidur, tapi tidak ada jawaban.
Ia mencoba memanggil anak kembarnya, juga tak ada yang menjawab.
Dewi pun dievakuasi ke RSU Kota SK Lerik Kupang dan menjalani perawatan intensif atas luka yang dialami.
Sementara, dua anaknya langsung dibawa ke ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua parang, pisau dan pakaian yang penuh darah.
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere