Sabtu, 4 Oktober 2025

Kronologi Seorang Ibu Kandung di NTT Bunuh Dua Anak Kembarnya

Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya menetapkan Dewi Regina (24) sebagai tersangka.

Editor: Hasanudin Aco
Pos kupang.com/gecio viana
Dewi Regina Ano (24), saat berbaring di tempat tidur pasien di ruang di ruang rawat inap bedah perempuan B, RSUD SK Lerik Kota Kupang ditemani anggota keluarga, Jumat (6/9/2019) siang 

Peristiwa ini pertama kali diketahui Obir Masus (31), suami Dewi yang baru pulang kerja sekitar pukul 18.00 WITA.

Baca: Siuman dari Koma, Ibu Asal Kupang Menangis Saat Tanyakan Anak Kembarnya yang Jadi Korban Pembunuhan

Sehari-hari, Obir bekerja sebagai tukang batu dan sedang mengerjakan proyek pembuatan kolam ikan lele, di belakang tempat tinggalnya.

Seperti biasa, usai bekerja, Obir yang sudah lima tahun tinggal di mess tersebut bersama istri dan dua balitanya pulang ke rumah.

Awalnya, Obir merasa heran, karena pintu dan jendela kamar tertutup rapat, bahkan terkunci.

Semula ia menduga, istrinya sedang tidur.

Pria asal Lelogama Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang ini, kemudian mengetuk pintu kamar tidur, tapi tidak ada jawaban.

Ia mencoba memanggil anak kembarnya, juga tak ada yang menjawab.

Dewi pun dievakuasi ke RSU Kota SK Lerik Kupang dan menjalani perawatan intensif atas luka yang dialami.

Sementara, dua anaknya langsung dibawa ke ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua parang, pisau dan pakaian yang penuh darah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Ibu Kandung yang Bunuh Dua Anak Kembarnya"

Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved