Minggu, 5 Oktober 2025

Remaja Dirudapaksa 4 Buruh Setelah Tertangkap Mesum di Gudang Batu Bata, Diancam Dilaporkan ke Warga

Seorang remaja dirudapaksa empat buruh setelah tertangkap mesum di gudangbatu batu. Diancam dilaporkan ke warga.

Editor: Miftah
pexels
ILUSTRASI - Seorang remaja dirudapaksa empat buruh setelah tertangkap mesum di gudangbatu batu. Diancam dilaporkan ke warga. 

Seorang remaja dirudapaksa empat buruh setelah tertangkap mesum di gudangbatu batu. Diancam dilaporkan ke warga.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja, DP (17), di Padang Pariaman, Sumatera Barat dirudapaksa empat orang buruh saat tertangkap basah melakukan hubungan suami istri dengan kekasihnya, RZP (17).

Kejadian ini berawal saat RZP mengajak DP ke sebuah gudang batu bata di di Enam Lingkung pada Februari 2019 lalu.

RZP kemudian memaksa DP melakukan hubungan suami istri dan berulang tiga kali dalam rentang waktu tiga minggu.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, seorang buruh mengetahui kejadian tersebut.

Baca: Seorang Pelajar SMA Bunuh Begal yang Berniat Memperkosa Pacarnya: Saya Menusukkanya ke Bagian Dada

Baca: Cerita Pembunuhan Begal Oleh Siswa SMA yang Akan Perkosa Kekasihnya, Pelaku Tidak Ditahan Polisi

Seorang buruh yang hingga kini masih diburu Polres Padang Pariaman itu mengancam DP akan memberitahukan kejadian antara DP dan RZP kepada warga.

Berada di bawah tekanan, DP dipaksa melayani nafsu bejat si buruh dan tiga rekan lainnya.

"DPO itu mengancam DP akan menyebarkan kejadian antara DP dengan RZP ke warga."

"Karena diancam, DP akhirnya melayani nafsu bejat DPO dengan empat orang rekannya," terang Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho, Kamis (12/9/2019).

Karena mengalami trauma akibat kejadian itu, DP memberanikan diri melapor ke polisi pada Selasa (10/9/2019).

 

"Setelah mendapatkan laporan itu, kami bergerak cepat dengan mengamankan pacarnya RZP dan tiga buruh lainnya," kata Rizki.

Tiga buruh yang berhasil diamankan adalah SH (23), NR (25), dan JT (20).

Mereka ditangkap petugas kepolisian pada Rabu (11/9/2019) dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga orang pelakunya ditangkap pada Rabu lalu."

"Setelah melalui pemeriksaan hari ini (Kamis), mereka ditetapkan sebagai tersangka," ujar Rizki.

Baca: Kronologi Pembunuhan Nisa Pemilik Cafe Penjara Gresik, Pancing dengan Kucing hingga Perkosa Korban

Baca: Ibunda Nisa Tak Habis Pikir, Ayub Yang Dikenalnya Tega Membunuh dan Perkosa Anaknya Dengan Keji

Tak hanya itu, RZP juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Sementara satu buruh lainnya masih menjadi buron Polres Padang Pariaman.

"Sekarang kami mengejar satu orang buruh lagi yang masuk dalam DPO," tandas Rizki.

Pelajar tusuk begal karena kekasihnya dipaksa bercinta

Seorang pelajar di Malang, Jawa Timur menusuk seorang begal bernama Misnan karena tidak terima kekasihnya diajak bercinta.

ZA (17), diketahui menusuk Misnan karena membela diri.

Dilansir Surya Malang, saat ZA dan sang kekasih melintas di Dusun Penjalinan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, mereka dihadang empat orang begal, satu diantaranya adalah Misnan.

Setelah menghentikan, dua begal pergi untuk berjaga. Sementara Misnan dan temannya, Ahmad, memeras ZA.

Misnan dan Ahmad meminta ZA menyerahkan barang berharganya. Merasa takut, ZA mencoba menawarkan agar yang diambil hanya ponselnya saja.

Karena Misnan tak setuju, sempat terjadi adu mulut dengan ZA.

Baca: VIRAL Istri Bakar Suami karena Memperkosa Anak Mereka yang Berusia 7 Tahun, Ini Fakta Sebenarnya

Baca: Seorang Remaja Diperkosa Dalam Keadaan Tewas Berlumuran Darah Dibunuh 3 Pelaku!

Lebih lanjut, ZA mengaku tak terima mendengar Misnan akan menyetubuhi kekasihnya.

Iapun mengambil pisau di jok motor dan kemudian menusuk dada kanan Misnan.

ZA yang ketakutan pulang ke rumah, menceritakan kejadian itu pada orang tuanya.

Kedua orang tua ZA pun menyarankan sang anak untuk menyerahkan diri dan menceritakan kejadian sebenarnya.

Terkait hal tersebut, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan ada sebuah alasan yang menjadikan ZA tak ditahan.

“Kami sudah putuskan kemarin untuk tidak ditahan. ZA statusnya masih pelajar. Atas pertimbangan​ Yang bersangkutan ZA masih berstatus pelajar."

"Selain itu juga pertimbangan alasan pembelaan diri dalam melakukan perbuatannya,” terang Ujung, Rabu (11/9/2019).

“Pembelaan diri itu ada syaratnya. Perlu dilihat apakah ada serang lebih dulu atau tidak. Proporsional antara serangan dan pembelaan diri. "

"Serta non subtitusi, artinya tidak ada pilihan lain saat peristiwa terjadi, misalnya dibunuh atau membunuh. Itu nanti Hakim yang akan mempertimbangkan,” tutur dia.

Baca: Setelah Viral Video Vina Garut, Kini Muncul Video Mesum Sopir Truk Sumedang

Baca: Motif di Balik Tersebarnya Video Mesum Warga Sumedang Terungkap, Pelakunya Pemeran Pria

Meski tak ditahan, ZA harus menjalani wajib lapor sesuai jadwal.

"Akan diatur jadwalnya. Wajib lapor iya. Jadwalnya kami atur supaya tidak mengganggu jadwal sekolah," tandas ujung.

(Tribunnews.com, Kompas.com/Perdana Putra, Surya Malang/Mohammad Erwin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved