Tukang Rongsok di Tulungagung Ini Ditangkap Karena Cabuli Bocah, Dalam 12 Tahun Sudah Ada 50 Korban
Terduga pelaku bernama Muhanjar Sidik (42), warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru.
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Polisi menangkap seorang terduga pelaku pencabulan sejenis, dengan korban masih anak-anak.
Terduga pelaku bernama Muhanjar Sidik (42), warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru.
Laki-laki yang kesehariannya jualan rosok (barang bekas) ini ditangkap pada Selasa (10/9/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Tapi yang menangkap polisi dari Polda, bukan dari sini (Polres Tulungagung)," ungkap Sekretaris Desa Srikaton, Subroto, Jumat (13/9/2019).
Subroto menuturkan, saat itu dirinya dipanggil warga dan diminta datang ke rumah Sidik.
Baca: Cerita Adrie Subono, Habibie Jadi Saksi Nikah Anak ART 2 Pekan Sebelum Meninggal Dunia
Baca: Jokowi Dukung Pembentukan Dewan Pengawas KPK
Baca: Anggota DPRD Surabaya Ini Gadaikan SK Pengangkatan untuk Pinjam Uang Rp 1 Miliar di Bank
Saat itu kondisi rumah sudah ramai.
Ada personil dari Polda Jatim dan dibantu anggota Polsek Ngantru.
Sidik ada di rumah itu bersama lima laki-laki yang masih berusia anak-anak.
Subroto juga mengikuti proses penangkapan, serta interogasi polisi terhadap Sidik.
"Setelah saya dengar, ternyata masalah pencabulan sesama jenis," ujar Subroto.
Sidik sempat mengaku mulai melakukan hubungan sesama jenis saat usia 30 tahun.
Dalam rentang 12 tahun, ia juga mengaku sudah melakukan hubungan dengan sekitar 50 laki-laki.
Di antara mereka ada yang berhubungan dari sejak SD hingga usia SMA.
"Dia yang ngaku sendiri lo. Saya mendengarkan," katanya.
Sidik kemudian dibawa ke Polda Jatim, bersama dengan lima anak laki-laki yang ditemukan di rumahnya.
Masih menurut Subroto, tingkah Sidik memang kemayu.
Baca: Anggota DPRD Surabaya Ini Gadaikan SK Pengangkatan untuk Pinjam Uang Rp 1 Miliar di Bank
Baca: Dorce Gamalama Siapkan Baju Bekas Pakainya untuk Dibagikan Secara Gratis
Baca: Ratusan Orang Keracunan Setelah Selamatan Dua Meninggal, Tuan Rumah Ikut Jadi Korban
Warga tahu sering ada anak laki-laki di rumahnya, namun tidak ada yang curiga.
Warga mengira sejumlah anak laki-laki itu pekerjanya yang membantu mencari rongsok.
"Tahunya setelah digrebek Polda. Ternyata anak-anak itu korbannya," sambung Sodik.
Dari jendela yang tidak dikunci terlihat kamar yang dipasangi garis polisi.
Kamar itu diduga dipakai Sidik untuk berbuat cabul pada korbannya.
Sementara gerobak berisi barang rongsokan masih terparkir di depan rumahnya.
Selama ini Sidik kerap menjadi MC di acara dangdutan.
Dia biasa menggunakan nama Jeje atau Jeky.
Kapolsek Ngantru, AKP Pudji Widodo membenarkan adanya penangkapan terhadap Sidik.
"Anggota Unit Reskrim hanya membantu saja," ucap Widodo. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pencari Rongsokan Gauli 50 Bocah Laki-laki di Tulungagung, Warga Sebut Kesehariannya Seperti Ini