Pernah Diajak Tidur Bareng di Vila Hingga Hamil, Bibi Akhirnya Polisikan Pak Kades
KS mengaku dihamili oleh Kades Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. AK akhirnya membuat pengaduan ke Polres Pasuruan.
Nah, setelah menghubungi kembali, kata KS, BS mengajak ketemuan di sebah villa.
Ia menyanggupi permintaan BS itu. Kejadiannya tanggal 23 Agustus 2019.

Ia mengaku diajak bertemu pukul 20.00 WIB.
"Ya di sana dibujuk rayu. Saya dijanjikan mau dinikahi dan dikasih uang. Ya akhirnya saya mau diajak berhubungan badan. Tapi sekarang saya hamil, dia tidak mau bertanggung jawab dan menghilang," paparnya.
Dijelaskan KS, BS disebut sebagi penipu. Janji manisnya tak ada titik temunya.
Uang yang dijanjikan hanya Rp 1,5 juta, hanya diberi Rp 750.000 dan itu pun ditransfer.
Setelah itu, BS menjanjikan akan menikahinya.
"Kemarin diajak ketemu di Lawang, mau dikasih cincin. Tapi tidak jadi dan dia menghilang sampai sekarang. Saya hanya mau ada pertanggungjawabannya saja," jelasnya.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Sunarti mengaku menerima laporan pengaduan korban.
Tapi, kata dia, ini sifatnya baru pengaduan.
"Dalam jangka waktu dekat ini, saya akan koordinasi dan minta klarifikasi dari terlapor, BS. Nanti setelah kami dengar keterangan dari BS, kami akan simpulkan apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak," kata dia dia.

Tak Mungkin Menghamili
Sebelumnya diberitakan, BS, seorang kepala desa di Kecamatan Sukorejo, Pasuruan dituding menghamili seorang perempuan asal Blitar bernama Bibi (nama samaran).
Bibi bahkan disebut berniat melaporkan perbuatan kades ini ke Polisi.
Akan tetapi, sebelum melaporkan kasus ini ke polisi, Bibi dan Kepala Desa BS dipertemukan di Kantor Kecamatan Sukorejo, Senin (9/9/2019) sore.