Sabtu, 4 Oktober 2025

Pernah Diajak Tidur Bareng di Vila Hingga Hamil, Bibi Akhirnya Polisikan Pak Kades

KS mengaku dihamili oleh Kades Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. AK akhirnya membuat pengaduan ke Polres Pasuruan.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Galih Lintartika
Bibi, nama samaran atau KS (inisial namanya), akhirnya membuat pengaduan ke Polres Pasuruan, Selasa (10/9/2019) siang. KS adalah perempuan yang mengaku dihamili oleh Kades Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, berinisial BS. SURYA/GALIH LINTARTIKA 

Nah, setelah menghubungi kembali, kata KS, BS mengajak ketemuan di sebah villa.

Ia menyanggupi permintaan BS itu. Kejadiannya tanggal 23 Agustus 2019.

Ilustrasi korban pencabulan.
Ilustrasi korban pencabulan. (Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan)

Ia mengaku diajak bertemu pukul 20.00 WIB.

"Ya di sana dibujuk rayu. Saya dijanjikan mau dinikahi dan dikasih uang. Ya akhirnya saya mau diajak berhubungan badan. Tapi sekarang saya hamil, dia tidak mau bertanggung jawab dan menghilang," paparnya.

Dijelaskan KS, BS disebut sebagi penipu. Janji manisnya tak ada titik temunya.

Uang yang dijanjikan hanya Rp 1,5 juta, hanya diberi Rp 750.000 dan itu pun ditransfer.

Setelah itu, BS menjanjikan akan menikahinya.

"Kemarin diajak ketemu di Lawang, mau dikasih cincin. Tapi tidak jadi dan dia menghilang sampai sekarang. Saya hanya mau ada pertanggungjawabannya saja," jelasnya.

Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Sunarti mengaku menerima laporan pengaduan korban.

Tapi, kata dia, ini sifatnya baru pengaduan.

"Dalam jangka waktu dekat ini, saya akan koordinasi dan minta klarifikasi dari terlapor, BS. Nanti setelah kami dengar keterangan dari BS, kami akan simpulkan apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak," kata dia dia.

Bibi, nama samaran atau KS (inisial namanya), akhirnya membuat pengaduan ke Polres Pasuruan, Selasa (10/9/2019) siang. KS adalah perempuan yang mengaku dihamili oleh Kades Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, berinisial BS. SURYA/GALIH LINTARTIKA
Bibi, nama samaran atau KS (inisial namanya), akhirnya membuat pengaduan ke Polres Pasuruan, Selasa (10/9/2019) siang. KS adalah perempuan yang mengaku dihamili oleh Kades Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, berinisial BS. SURYA/GALIH LINTARTIKA (Surya/Galih Lintartika)

Tak Mungkin Menghamili

Sebelumnya diberitakan, BS, seorang kepala desa di Kecamatan Sukorejo, Pasuruan dituding menghamili seorang perempuan asal Blitar bernama Bibi (nama samaran).

Bibi bahkan disebut berniat melaporkan perbuatan kades ini ke Polisi.

Akan tetapi, sebelum melaporkan kasus ini ke polisi, Bibi dan Kepala Desa BS dipertemukan di Kantor Kecamatan Sukorejo, Senin (9/9/2019) sore.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved