Dua Bocah SMP Korban Trafficking Dibayar Rp 300 Ribu Sekali Melayani Tamu
Sampai di lokalisasi, kedua korban langsung dipaksa melayani tamu hidung belang. Sekali melayani tamu, korban dibayar Rp 300 ribu.
Ia memberikan uang komisi kepada BA senilai Rp 1 juta.
Sampai di lokalisasi, kedua korban langsung dipaksa melayani tamu hidung belang.
"Sekali melayani tamu, korban dibayar Rp 300 ribu," kata Anton.
Bulan, teman Mawar, sempat kabur dari kompleks lokalisasi dua hari lalu.
Baca: Tiket Pesawat Murah ke Seoul Tanpa Transit Mulai Rp 2,9 Juta
Ia dijemput temannya dari Palaran. Korban kembali pulang ke rumahnya di Muara Badak.
Polisi membawa Bulan ke Polsek Muara Jawa untuk dimintai keterangannya.
Kedua pelaku dipekerjakan sebagai PSK di kompleks lokalisasi sejak 13 Juli 2019 pukul 22.30 Wita.
Mawar sendiri kabur dari rumahnya di Muara Badak dan pergi bareng Bulan ke Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda.
Sampai di Palaran, motor Mawar dijual oleh temannya.
Ia takut untuk pulang ke rumah.
Uang hasil jual motor dipakainya untuk biaya kos di Palaran selama sebulan.
Setelah uang habis, kedua korban berencana untuk cari kerja.
"Ada seseorang menghubungi BA yang merupakan warga Bantuas. Lalu BA menelepon RA yang sekarang buron, hingga kemudian kedua korban dijemput oleh IW," ucap Anton.
IW dan BA ditangkap polisi pada Senin (9/9/2019) malam.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 2 UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 76 f, Jo Pasal 83 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Tribunkaltim.co/Rahmad Taufik)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul BREAKING NEWS Dua Bocah SMP jadi Korban Trafficking, Dijadikan Tuna Susila di Muara Jawa Kukar