Dua Bocah SMP Korban Trafficking Dibayar Rp 300 Ribu Sekali Melayani Tamu
Sampai di lokalisasi, kedua korban langsung dipaksa melayani tamu hidung belang. Sekali melayani tamu, korban dibayar Rp 300 ribu.
TRIBUNNEWS.COM, TENGGARONG - Dua bocah SMP yang tinggal di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar, Provinsi Kalimantan Timur menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia.
Sebut saja Mawar (14) dan Bulan (15), keduanya nama samaran, dipekerjakan sebagai tuna PSK atau tuna susila di sebuah lokalisasi di Kecamatan Muara Jawa, Kukar.
Korban dipaksa melayani tamu hidung belang sejak 2 bulan lalu.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan orang tua Mawar ke Mako Polsek Muara Jawa, Senin (9/9/2019) pukul 10.00 Wita.
Ia melapor, putrinya tidak pulang ke rumah sekitar 2 bulan.
Baca: Bule Ngamuk di Bali, Selalu Bertengkar Setiap Bertemu Suami Hingga Penghuni Hotel Resah
Baca: Peringatan Keras Hotman Paris Soal Advokat Berijazah Palsu, Rival Andar & Farhat: Sangat Memalukan
Menurut informasi orang tua korban, putrinya itu berada di sebuah lokalisasi di Muara Jawa.
"Anggota kami langsung mendatangi TKP, tapi saat itu pemilik wisma menyembunyikan korban dan bilang tidak ada korban yang dimaksud," kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Anton Saman, Selasa (10/9/2019).
Unit Reskrim Polsek Muara Jawa melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi kalau korban disuruh kabur ke Kelurahan Dondang, Muara Jawa, Kutai Kartanegara.

Anggota berhasil menemukan Mawar di dekat Jembatan Dondang.
Korban mengaku dipekerjakan sebagai PSK oleh IW (39), pemilik wisma di lokalisasi tersebut.
Unit reskrim segera menangkap IW.
Dari keterangan pemilik wisma, Mawar datang bersama temannya, Bulan untuk mencari kerja.
Baca: Kronologis Penggerebekan Oknum Kepsek dan Guru TK, Berawal dari Kecurigaan Para Pemuda
Baca: 2 Alasan Hotman Paris Sering Sombongkan Harta Kekayaan dan Pamer Lamborghini: Tanda dari Kualitas
Kemudian keduanya bertemu BA (64), warga Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda.
"Lalu BA ini menghubungi IW dan menawarkan kedua korban untuk bekerja di tempatnya," tuturnya.
IW menjemput korban ke Bantuas dan membawanya ke Muara Jawa.
Ia memberikan uang komisi kepada BA senilai Rp 1 juta.
Sampai di lokalisasi, kedua korban langsung dipaksa melayani tamu hidung belang.
"Sekali melayani tamu, korban dibayar Rp 300 ribu," kata Anton.
Bulan, teman Mawar, sempat kabur dari kompleks lokalisasi dua hari lalu.
Baca: Tiket Pesawat Murah ke Seoul Tanpa Transit Mulai Rp 2,9 Juta
Ia dijemput temannya dari Palaran. Korban kembali pulang ke rumahnya di Muara Badak.
Polisi membawa Bulan ke Polsek Muara Jawa untuk dimintai keterangannya.
Kedua pelaku dipekerjakan sebagai PSK di kompleks lokalisasi sejak 13 Juli 2019 pukul 22.30 Wita.
Mawar sendiri kabur dari rumahnya di Muara Badak dan pergi bareng Bulan ke Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda.

Sampai di Palaran, motor Mawar dijual oleh temannya.
Ia takut untuk pulang ke rumah.
Uang hasil jual motor dipakainya untuk biaya kos di Palaran selama sebulan.
Setelah uang habis, kedua korban berencana untuk cari kerja.
"Ada seseorang menghubungi BA yang merupakan warga Bantuas. Lalu BA menelepon RA yang sekarang buron, hingga kemudian kedua korban dijemput oleh IW," ucap Anton.

IW dan BA ditangkap polisi pada Senin (9/9/2019) malam.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 2 UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 76 f, Jo Pasal 83 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Tribunkaltim.co/Rahmad Taufik)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul BREAKING NEWS Dua Bocah SMP jadi Korban Trafficking, Dijadikan Tuna Susila di Muara Jawa Kukar