Senin, 6 Oktober 2025

Dua Bocah SMP Korban Trafficking Dibayar Rp 300 Ribu Sekali Melayani Tamu

Sampai di lokalisasi, kedua korban langsung dipaksa melayani tamu hidung belang. Sekali melayani tamu, korban dibayar Rp 300 ribu.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah korban dihadirkan saat keterangan pers mengenai pengungkapan tindak pidana perdagangan orang, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/4/2019). Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang jaringan Maroko, Turki, Suriah, dan Arab Saudi dengan mengamankan sebanyak delapan orang tersangka serta menyelamatkan ratusan orang dari kasus tersebut. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, TENGGARONG - Dua bocah SMP yang tinggal di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar, Provinsi Kalimantan Timur menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia.

Sebut saja Mawar (14) dan Bulan (15), keduanya nama samaran, dipekerjakan sebagai tuna PSK atau tuna susila di sebuah lokalisasi di Kecamatan Muara Jawa, Kukar.

Korban dipaksa melayani tamu hidung belang sejak 2 bulan lalu.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan orang tua Mawar ke Mako Polsek Muara Jawa, Senin (9/9/2019) pukul 10.00 Wita.

Ia melapor, putrinya tidak pulang ke rumah sekitar 2 bulan.

Baca: Bule Ngamuk di Bali, Selalu Bertengkar Setiap Bertemu Suami Hingga Penghuni Hotel Resah

Baca: Peringatan Keras Hotman Paris Soal Advokat Berijazah Palsu, Rival Andar & Farhat: Sangat Memalukan

Menurut informasi orang tua korban, putrinya itu berada di sebuah lokalisasi di Muara Jawa.

"Anggota kami langsung mendatangi TKP, tapi saat itu pemilik wisma menyembunyikan korban dan bilang tidak ada korban yang dimaksud," kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Anton Saman, Selasa (10/9/2019).

Unit Reskrim Polsek Muara Jawa melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi kalau korban disuruh kabur ke Kelurahan Dondang, Muara Jawa, Kutai Kartanegara.

Ilustrasi korban pencabulan.
Ilustrasi korban pencabulan. (Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan)

Anggota berhasil menemukan Mawar di dekat Jembatan Dondang.

Korban mengaku dipekerjakan sebagai PSK oleh IW (39), pemilik wisma di lokalisasi tersebut.

Unit reskrim segera menangkap IW.

Dari keterangan pemilik wisma, Mawar datang bersama temannya, Bulan untuk mencari kerja.

Baca: Kronologis Penggerebekan Oknum Kepsek dan Guru TK, Berawal dari Kecurigaan Para Pemuda

Baca: 2 Alasan Hotman Paris Sering Sombongkan Harta Kekayaan dan Pamer Lamborghini: Tanda dari Kualitas

Kemudian keduanya bertemu BA (64), warga Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda.

"Lalu BA ini menghubungi IW dan menawarkan kedua korban untuk bekerja di tempatnya," tuturnya.

IW menjemput korban ke Bantuas dan membawanya ke Muara Jawa.

Ia memberikan uang komisi kepada BA senilai Rp 1 juta.

Sampai di lokalisasi, kedua korban langsung dipaksa melayani tamu hidung belang.

"Sekali melayani tamu, korban dibayar Rp 300 ribu," kata Anton.

Bulan, teman Mawar, sempat kabur dari kompleks lokalisasi dua hari lalu.

Baca: Tiket Pesawat Murah ke Seoul Tanpa Transit Mulai Rp 2,9 Juta

Ia dijemput temannya dari Palaran. Korban kembali pulang ke rumahnya di Muara Badak.

Polisi membawa Bulan ke Polsek Muara Jawa untuk dimintai keterangannya.

Kedua pelaku dipekerjakan sebagai PSK di kompleks lokalisasi sejak 13 Juli 2019 pukul 22.30 Wita.

Mawar sendiri kabur dari rumahnya di Muara Badak dan pergi bareng Bulan ke Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda.

Remaja 14 Tahun dijual tantenya demi uang 10 juta ke pria hidung belang. Kedua pelaku beserta korban diamankan petugas usai melakukan aksi perdagangan anak di bawah umur, Selasa (23/7/2019). Polsek Sunggal
Remaja 14 Tahun dijual tantenya demi uang 10 juta ke pria hidung belang. Kedua pelaku beserta korban diamankan petugas usai melakukan aksi perdagangan anak di bawah umur, Selasa (23/7/2019). Polsek Sunggal (Polsek Sunggal)

Sampai di Palaran, motor Mawar dijual oleh temannya.

Ia takut untuk pulang ke rumah.

Uang hasil jual motor dipakainya untuk biaya kos di Palaran selama sebulan.

Setelah uang habis, kedua korban berencana untuk cari kerja.

"Ada seseorang menghubungi BA yang merupakan warga Bantuas. Lalu BA menelepon RA yang sekarang buron, hingga kemudian kedua korban dijemput oleh IW," ucap Anton.

Sejumlah tersangka dihadirkan saat keterangan pers mengenai pengungkapan tindak pidana perdagangan orang, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/4/2019). Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang jaringan Maroko, Turki, Suriah, dan Arab Saudi dengan mengamankan sebanyak delapan orang tersangka serta menyelamatkan ratusan orang dari kasus tersebut. Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah tersangka dihadirkan saat keterangan pers mengenai pengungkapan tindak pidana perdagangan orang, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/4/2019). Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang jaringan Maroko, Turki, Suriah, dan Arab Saudi dengan mengamankan sebanyak delapan orang tersangka serta menyelamatkan ratusan orang dari kasus tersebut. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

IW dan BA ditangkap polisi pada Senin (9/9/2019) malam.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 2 UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 76 f, Jo Pasal 83 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Tribunkaltim.co/Rahmad Taufik)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul BREAKING NEWS Dua Bocah SMP jadi Korban Trafficking, Dijadikan Tuna Susila di Muara Jawa Kukar

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved