Sabtu, 4 Oktober 2025

Matikan Obat Nyamuk, Eksekutor Pupung Sadili Tak Tega Bakar Jasad Kedua Korban

Bunuh Pupung Sadili dan Dana, Satu Eksekutor Justru Tak Tega Bakar Jenazah Hingga Ludahi Obat Nyamuk yang Digunakan Sebagai Pemicu Api

Penulis: Grid Network
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan Aulia Kesuma bersama Muhammad Nursahid alias Sugeng dan Agus Kusmawanto saat menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana di Lebak Bulus I, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). Rekonstruksi digelar untuk mengetahui kronoligis kejadian pembunuhan tersebut. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - AK alias Aulia Kesuma (45) yang kini menjadi tersangka pembunuhan suami dan anak tirinya menjalani rekonstruksi pembunuhan.

Rekonstruksi pembunuhan digelar pada Kamis (5/9/2019), yang menghadirkan tiga tersangka yakni AK, SG, dan AG.

Sedangkan Geovanni Kelvin alias KV tak bisa mengikuti rekonstruksi pembunuhan lantaran masih menjalani perawatan, setelah badanya ikut terbakar.

SG dan AG merupakan pembunuh bayaran yang diperintah AK untuk membunuh suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili, dan M Adi Pradana alias Dana, anak tirinya.

Sedangkan peran KV yang tak mengikuti rekonstruksi digantikan oleh penyidik.

AK menjadi dalang dan otak dari pembuhan sadis suami dan anak tirinya.

Melansir laman Kompas.com, Sabtu (7/9/2019), total terdapat 58 adegan rekonstruksi pembunuhan yang dijalani ketiga tersangka.

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved