Begini Nasib Oknum Petugas Rutan Ikat Napi di Pohon yang Viral di WA
Andi menyatakan, pihaknya telah memeriksa petugas rutan dan napi yang ikut serta mengikat napi tersebut
"Terkait foto itu, sedang kami periksa. Itu (foto diambil) di kamar A5," katanya.
Hermawan, kuasa hukum Apriyansyah, mengungkapkan napi Apriyansyah diikat karena persoalan bisnis properti.
"Sebelum dia (Apriyansyah) masuk (penjara), dia disangkakan pelanggaran soal lingkungan. Buntut dari itu, nasabah sudah membayar, tapi nggak dapat rumah," beber Hermawan. "Posisi yang bersangkutan ditahan. Kalau sudah keluar, yang bersangkutan akan meneruskan proyek itu (properti)," imbuhnya.
Pakai Kabel Tis
Foto seorang napi Rutan Kelas I Bandar Lampung (Way Huwi) diikat di pohon beredar di pesan WA.
Ia diikat di pohon palem menggunakan kabel tis.
Informasi yang dihimpun Tribun Lampung, warga binaan tersebut bernama Apriyansyah.
Ia diduga diintimidasi seorang petugas rutan.
Baca: Puan Maharani Urutan Pertama dari 575 Legislator Senayan, Fadli Zon Posisi Delapan
Hal itu karena persoalan yang belum terselesaikan di luar rutan.
Kasi Pelayanan Rutan Kelas I Bandar Lampung Andi Gunawan menyatakan telah bertemu kuasa hukum napi Apriyansyah.
"Ini bertemu dengan pengacara napi tersebut. Masih kami klarifikasi," katanya, Rabu.
Ditakut-takuti
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung telah mengetahui peristiwa pengikatan seorang napi oleh oknum petugas rutan dan seorang napi lainnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi menyatakan napi itu bernama Apriyansyah.
Ia mengungkapkan Apriyansyah bukan napi perkara tindak pidana korupsi sebagaimana yang beredar di WA.