Rusuh di Papua
Alasan Polda Jatim Jadikan Veronica Koman sebagai Tersangka dalam Demo di Asrama Papua Surabaya
penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan seorang aktivis perempuan bernama Veronica Koman, karena disebut aktif melakukan provokasi melalui media
Editor:
Daryono
KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Sejumlah polisi menggunakan perisai mendobrak dan menjebol pintu pagar Asrama Papua Surabaya di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019).
Pesan singkat yang dikirim juga belum direspon.
Dalam rangkaian kasus ini, sebelumnya polisi sudah menahan dan menetapkan tersangka seorang korlap aksi Tri Susanti, dan seorang pegawai PNS Pemkot yang bertugas di Kecamatan Tegalsari, Syamsul Arifin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Veronica Koman Jadi Tersangka Kasus Demo Asrama Papua Surabaya" (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)