Kamis, 2 Oktober 2025

Ketahuan Lakukan Rudapaksa dengan Wanita Muda, Pria Asal Semarang Ini Kena Cakar Istri Sah

Saiful mengaku bertengkar dengan istrinya, setelah tahu dirinya melakukan rudapaksa dengan wanita muda berinisial K

Editor: Eko Sutriyanto
Surya.co.id/david yohannes
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi berbincang dengan Saiful Rochman (48), tersangka 

Laporan Wartawan Surya David Yohanes 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Tidak hanya cakaran maut dari sang istri, pria asal Semarang yang diketahui bernama Saiful Rochman (46) ini juga berurusan dengan polisi.

Saiful mengaku bertengkar dengan istrinya, setelah tahu dirinya melakukan rudapaksa dengan wanita muda  berinisial K.

Sebuah luka gores di belakang telinga kiri Saiful, timbul karena cakaran istrinya.

"Istri saya ngamuk, saya dicakar," kata Saiful saat dikeler di Mapolres Tulungagung, Senin (2/9/2019).

Saiful Rochman adalah warga asal Dusun Kliulo, Desa Klepu, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Saiful ditangkap oleh Tim Khusus Macan Agung, Satreskrim Polres Tulungagung.

Baca: Soekarwo Dicecar 10 Pertanyaan Oleh Penyidik KPK Terkait Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung

Saiful menjalani penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka, karena kikuk dengan K.

Setelah itu, K pun melaporkan Saiful.

Bukan itu saja, Saiful juga merampas barang berharga milik K, asal Kabupaten Semarang.

Saiful sebelumnya punya utang kepada K sebesar Rp 30 juta.

Saiful meminta K menemuinya, dengan dalih akan mengembalikan uang.

"Keduanya bertemu pada Jumat (30/8/2019), tersangka beralasan akan mengajak korban mengambil uang," terang Hendi, Senin (2/9/2019).

Saiful kembali berdalih harus mencari uang ke Tulungagung ke rumah seorang temannya.

Dengan menggunakan mobil, mereka menuju ke sebuah rumah di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.

Di rumah inilah Saiful memaksakan perbuatan tidak senonoh kepada K, pada Sabtu (31/8/2019) dini hari.

"Korban takut karena diancam akan dibunuh jika menolak," sambung Hendi.

Hasil visum menunjukkan, ada luka di alat vital K yang menunjukkan ada upaya pemaksaan saat berhubungan badan.

Baca: Diduga Sopir Ngantuk, Toyota Vios Terbang Keluar Tol Semarang-Solo

Saat ada kesempatan, K melarikan diri dari Saiful namun Saiful yang tahu segera membuntutinya.

Keduanya sempat terlibat perang mulut.

Saiful merampas cincin yang ada di jari K, serta tas berisi ponsel dan surat-surat penting.

Usai merampas barang berharga K, Saiful meninggalkannya begitu saja dan balik ke Semarang.

"Korban ini dibantu warga sekitar melapor ke Polsek Boyolangu, kemudian diteruskan ke Polres Tulungagung," tutur Hendi.

Bekerja sama dengan personel Polres Semarang, Timsus Macan Agung menangkap Saiful, Minggu (1/9/2019).

Atas perbuatan kikuk yang dilakukannya, pekerja tambang di Kalimantan ini akan dijerat pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Pria di Tangerang melepuh disiram air keras oleh selingkuhan sang istri.
Pria di Tangerang melepuh disiram air keras oleh selingkuhan sang istri. (Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha)

Sedangkan untuk perbuatannya yang merampas tas milik K, Saiful dijerat pasal 368 KUH Pidana, dengan ancaman 9 tahun penjara.

Cincin milik K ternyata sudah dijual, dan polisi hanya menyita uang Rp 405.000 sisa penjualan cincin itu.

Di depan Kasat Reskrim, Saiful mengaku menyesal telah berbuat keji kepada K.

"Saya menyesal pak," ucapnya pelan.

Ditangkap di Semarang 

Anggota Satreskrim Polres Tulungagung, menangkap Saiful di kosnya pada Minggu (1/9/2019) pagi.

"Terduga pelaku kami tangkap di rumah kosnya, di Kabupaten Semarang," terang Hendi.

Namun Hendi belum mau memberikan penjelasan terkait kasus ini.

Sementara Saiful masih menjalani rangkaian pemeriksaan di Mapolres Tulungagung.

“Masih kita periksa, ditunggu saja perkembangannya,” katanya.

Baca: Guru Mengaji di Tangerang Dibunuh Pria Selingkuhan Istrinya

Namun informasi yang berhasil dihimpun, pada Kamis (29/8/2019), Saiful menghubungi K agar datang ke rumah kosnya.

K baru datang seperti permintaan Saiful pada Jumat (30/8/2019).

Saiful kemudian mengajak K mengendarai mobil, menuju ke sebuah bank di Salatiga, Jawa Tengah.

Dari bank, K bukannya diajak pulang, namun malah diajak menggunakan mobil.

Keduanya kemudian tiba di sebuah rumah di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Kepada pemilik rumah yang adalah teman lamanya, Saiful izin untuk bermalam.

Dia mengaku K adalah istrinya.

Saat tengah malam, Saiful masuk kamar tempat K beristirahat.

Saiful kemudian melakukan kikuk dengan mengancam K akan dibunuh jika melawan.

Bukan hanya melakukan perbuatan bejat, Saiful juga membawa semua barang berharga milik K, seperti cincin emas dan ponsel.

Saiful kemudian melarikan diri.



Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul TEPERGOK Istri Sah Kikuk dengan Wanita Muda, Suami Asal Semarang Kena Cakaran Maut & Berakhir Miris

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved