Fakta Viralnya Calon Pengantin Pria yang Ternyata Wanita, Nyaris Dihakimi Massa
Pernikahan TE (15), warga Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dengan NI (25) batal digelar
Setelah diamankan polisi, NI kembali diserahkan kepada keluarganya dan dikenakan wajib lapor.
"Kedua keluarga antara korban dan pelaku sudah kita mediasi. Sehingga diputuskan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, Kalau laporan polisi tidak ada," kata Alex, Minggu (1/9/2019).
5. Belum ada kerugian
Alex menjelaskan, belum ada kerugian material yang dialami keluarga TE. Sebab, saat itu NI baru hendak melangsungkan lamaran.
Namun, ia pun tak mengetahui pasti penyebab NI menjadi penyuka sesama jenis.
"Harus ada pemeriksaan lebih lanjut alasannya penyuka sesama jenis. Untuk sekarang sudah kita serahkan kepada keluarga," jelasnya.