Fakta Kasus Ayah Bunuh Anak dengan Pisau di Palangkaraya, Kronologi hingga Pengakuan Pelaku
Seorang siswa SMP bernama Eko Saputro (15) tewas di bunuh sang ayah di halaman rumah dengan luka robek di dada akibat tertusuk pisau
Kapolres Palangkaraya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, awalnya seorang warga menyampaikan informasi mengenai Eko tewas tertusuk pisau di depan rumahnya, saat kedua orangtuanya berada di tempat yang sama.
"Kami langsung meluncur ke lokasi, berusaha mencari informasi terkait dengan tewasnya korban," kata Timbul pada Kompas.com saat berada di kamar jenazah Rumah Sakit Doris Sylvanus, Palangkaraya Sabtu (31/8/2019).
Namun, saat tiba di lokasi, polisi tidak menemukan adanya tanda kekerasan, atau bekas bercak darah seperti informasikan yang diterima.
Meski begitu polisi tetap mencari informasi warga sekitar lokasi, hingga ke Rumah Sakit Kelampangan.
Baca: Guru Mengaji di Tangerang Dibunuh Pria Selingkuhan Istrinya
Baca: Seorang Anak di Bekasi Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri Karena Terganggu Suara Dengkuran Saat Tidur
3. Kecurigaan Polisi
Merasa ada keanehan pada kematian korban, lanjut Timbul, jajaran kepolisian Polres Palangkaraya langsung meminta pihak keluarga untuk membawa korban ke kamar jenazah Rumah Sakit Doris Sylvanus, Palangkaraya, agar bisa dilakukan visum dan autopsi.

Mengutip Kompas.com, upaya Polisi untuk membawa korban untuk divisum sempat ditolak oleh pihak keluarga.
Berbagai upaya penjelasan demi kepentingan proses hukum, akhirnya pihak keluarga mengizinkan korban untuk divisum dan autopsi.
"Berdasarkan hasil visum, ditemukan ada luka robek pada bagian dada sebelah kiri korban, diduga berasal dari tusukan benda tajam," jelas Timbul.
Baca: Keluarga Bersekongkol Tutupi Tewasnya Siswa SMP Palangkaraya Dibunuh Ayah, Kesaksian Adik Kuak Fakta
4. Polisi tangkap Mardi
Hasil penelusuran kepolisian pun membuahkan hasil.
Jajaran kepolisian Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Minggu (1/9/2019) menangkap Mardi (45) pedagang sayur yang selama ini berjualan di Pasar Subuh Palangkaraya.
Melansir Banjarmasin.co.id, Mardi warga Jalan Manunggal Gang Kenanga I Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sabangau ini ditangkap, karena diduga membunuh putranya sendiri Eko Saputra (15) dengan sebilah pisau ke tubuhnya, hingga menembus jantung.
Timbul mengungkapkan, pihaknya mengamankan orang tua korban bernama Mardi (45), karena diduga kuat sebagai pembunuh anaknya sendiri (ES) setelah mendalami kematian korban yang mengalami luka tusuk didadanya akibat sebilah pisau.
"Awalnya saat kejadian, Sabtu (31/8/2019) orang tua korban mengaku anaknya meninggal karena terjatuh tetapi kami melihat kejanggalan dalam kematian tersebut , jika akibat terjatuh, sehingga kami lakukan pendalaman dan akhirnya menyimpulkan anak tersebut tewas akibat dibunuh oleh bapak kandungnya sendiri," ujar Kapolres Palangkaraya ini.
