Perempuan Pelaku Video Vina Garut Statusnya Bisa Berubah Jadi Korban
Hasil Digital Forensik Bakal Tentukan Nasib Para Tersangka pelaku video Vina Garut.
Editor:
Sugiyarto
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019)
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng membenarkan jika permintaan penangguhan penahanan ditolak.
Hal itu berdasarkan sejumlah pertimbangan.
"Dua alat bukti sudah terpenuhi dan pasal yang disangkakan juga sudah memenuhi unsur," ucap Maradona.
Selain itu, pihaknya khawatir kedua tersangka akan melarikan diri atau mengulangi perbuatan serupa.
Hingga kini, keduanya masih menjadi tahanan Polres Garut.
"Belum ada pertimbangan yang dapat mendukung permohonan itu ( penangguhan penahanan, Red)," katanya. (*)