Sabtu, 4 Oktober 2025

Perempuan Pelaku Video Vina Garut Statusnya Bisa Berubah Jadi Korban

Hasil Digital Forensik Bakal Tentukan Nasib Para Tersangka pelaku video Vina Garut.

Editor: Sugiyarto
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019) 

Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, bahwa materi video itu sudah dikirimkan ke Mabes Polri.

Digital forensik dilakukan untuk memastikan waktu pengambilan video.

Pemeriksaan ini sangat krusial dilakukan lantaran akan menentukan status para tersangka selanjutnya.

"Videonya, kan, diambil 2018. Cuma bulannya belum pasti. Ada yang bilang Juni, Oktober. Makanya kami periksa," ucap Maradona, Jumat (23/8/2019).

Jika video itu diambil setelah bulan April 2018, maka tersangka V sudah dewasa saat melakukan hubungan dengan tiga pria.

Namun jika di bawah April, maka para pria di video bisa disangkakan pasal perlindungan anak.

"Kalau benar di bawah April, V ini bisa jadi korban karena masih di bawah umur. Pria yang ada di video bisa dikenakan pasal berlapis jika memang V di bawah umur," katanya.

Untuk pasal perlindungan anak, V memang bisa menjadi korban.

Namun untuk pasal pornografi, Maradona menyebut V tetap menjadi tersangka.

"Saat ini, kan, tersangkanya di kasus pornografi. Tinggal menunggu saja waktu direkam dia umur berapa," katanya.

Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka V dalam kasus video Vina Garut mengajukan penangguhan penahanan kepada Polres Garut.

Penangguhan itu dilakukan karena kondisi kesehatan V.

Kemarin, tersangka V telah dibawa petugas Satreskrim Polres Garut ke lokasi pengambilan video.

Polisi ingin memastikan tempat kejadian dalam video tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved