Jumat, 3 Oktober 2025

Rusuh di Papua

Kontak Senjata di Papua, Polisi Duga Penyerangan Libatkan KKB dan Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

UPDATE Kontak Senjata di Papua, Polisi Duga Penyerangan Libatkan KKB dan Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi

“Sudah di evakuasi ke RS Paniai di Enarotali. Korban dari pihak massa 2 orang bukan 6 orang,” paparnya.

Tiga anggota Polri dan 1 TNI terluka.

“3 anggota kami luka-luka kena panah dan 1 anggota TNI juga luka kena panah,” ucapnya.

Menurut Kapolda, kini situasi malam ini sudah aman dan semua korban sudah di evakuasi ke Enarotali ibukota Paniai.

Baca: Foto-foto Anggota Polisi jadi Korban Kontak Senjata di Papua

Baca: BERITA TERKINI Kontak Senjata di Papua, Dugaan Polri hingga Moeldoko Sebut Ada Provokasi

Akses Internet Masih Dibatasi

Sudah sepekan atau sejak Rabu (21/8/2019), Kementerian Komunikasi dan Informatika belum mencabut pembatasan akses internet di provinsi Papua dan Papua Barat.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

"Iya masih dilakukan pembatasan. Makanya saya dari meeting ini masih akan melapor ke pimpinan dan kita akan bahas akan evaluasi kondisinya gimana di sana," kata Samuel usai bertemu Ombudsman RI di Kantor Ombudsman RI, Rabu (28/8/2019).

Semuel mengatakan, pembatasan tersebut belum dicabut karena Kemenkominfo mendapat rekomendasi untuk membatasi akses internet.

Semuel tidak bisa memastikan kapan internet di Papua dan Papua Barat dapat kembali diakses normal.

Sebab, Kemenkominfo hanya melaksanakan rekomendasi dari aparat keamanan.

Para aktivis menggelar aksi demonstrasi meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka akses internet di Papua dan Papua Barat di depan kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019). Aktivis menuntut pemerintah mencabut pembatasan jaringan internet di Papua dan Papua Barat. Sebab, pemblokiran dan pembatasan akses informasi ini melanggar hak digital, terutama hak warga negara untuk dapat mengakses informasi.
Para aktivis menggelar aksi demonstrasi meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka akses internet di Papua dan Papua Barat di depan kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019). Aktivis menuntut pemerintah mencabut pembatasan jaringan internet di Papua dan Papua Barat. Sebab, pemblokiran dan pembatasan akses informasi ini melanggar hak digital, terutama hak warga negara untuk dapat mengakses informasi. ((KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG))

"(Nanti dicabut) berdasarkan masukan instansi yang mengurus keamanan itu menyatakan itu sudah kondusif."

"Saya belum bisa ambil keputusan sendiri karena ini menyangkut semua pihak terkait," ujar Semuel.

Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu menambahkan, saat ini yang diblokir hanyalah akses internet yang berasal dari operator seluler.

"Untuk operator seluler iya (dimatikan), tapi untuk yang wifi itu masih (hidup) tapi dilambatkan."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved