Senin, 6 Oktober 2025

Muh Aris Warga Mojokerto Terpidana Pertama yang Divonis Dikibiri Kimia, Apa Itu Kibiri Kimia?

Pemuda asal Mojokerto, Jawa Timur bernama Muh Aris merupakan terpidana pertama yang divonis hukuman kebiri kimia.

Editor: Sugiyarto
123RF.com
Ilustrasi 

Alasan kedua, sambung Reza, di sini, kebiri dijatuhkan dengan menihilkan kehendak pelaku. Alhasil, bisa-bisa pelaku menjadi semakin buas.

"Kemudian di luar, kebiri adalah berdasarkan permintaan pelaku. Pantaslah kalau di sana kebiri kimiawi mujarab. Di sini belum ada ketentuan teknis kastrasi kimiawi. Akibatnya, UU 17/2016 melongo bak macan kertas."

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dosa Aris Pemuda yang Rudapaksa 9 Anak Diganjar Kebiri Kimia, Apa Itu Kebiri Kimia dan Prosesnya?, https://jabar.tribunnews.com/2019/08/26/dosa-aris-pemuda-yang-rudapaksa-9-anak-diganjar-kebiri-kimia-apa-itu-kebiri-kimia-dan-prosesnya?page=all.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved