Selasa, 7 Oktober 2025

Rusuh di Papua

Berita Terkini Papua Pasca-Kerusuhan: Petisi Nyalakan Internet hingga Insiden Bendera Bintang Kejora

Dalam kerusuhan ini, sejumlah kantor dan fasilitas umum dibakar mulai dari kantor DPRD Papua Barat hingga Lapas Sorong.

Penulis: Daryono
TRIBUN/HO
Pasar Tumburuni di wilayah Kabupaten Fakfak dibakar massa pada Rabu (21/8/2019). Kerusuhan dan pembakaran tersebut berlatar belakang peristiwa yang terjadi di Surabaya dan Malang, Jawa Timur. TRIBUNNEWS/HO 

Jaringan Telkomsel di smartphone di Jayapura tidak bisa mendeteksi 2G, 3G, H+ dan 4G. IM3 bisa dapat 4G di Jayapura namun sama sekali tidak bisa digunakan untuk akses internet dan kirim message WA. Kalau yang terjadi pada Mei 2019 adalah pelambatan ketika kirim foto/video via medsos, kali ini adalah pemblokiran.

Apabila yang diinginkan adalah untuk menangani hoaks, maka saya menyarankan menggunakan sistem cyber yang dimiliki pemerintah dan aparat untuk menghapus content dan/atau menutup akun penyebar hoaks, bukan memblokir seluruh akses internet.

Karena internet banyak berguna untuk berbagai kalangan, misal:
1. Untuk masyarakat umum dalam mengabarkan situasinya dan hak memperoleh informasi.
2. Untuk kalangan bisnis dalam berkomunikasi yang memerlukan pengiriman pesan, foto, video dan scan dokumen.
3. Untuk mahasiswa dalam memperoleh ilmu melalui internet khususnya yang sedang menimba ilmu melalui pembelajaran jarak jauh. Sebagai informasi, Universitas Terbuka juga sedang membuka pendaftaran mata kuliah yang membutuhkan akses internet.
4. Untuk kepentingan medis dimana dokter dan pasien perlu berkomunikasi yang menyangkut kesehatan dan masalah hidup mati.
5. Untuk jurnalis agar bisa menginformasikan fakta di lapangan."

Hingga berita ini ditulis pada Kamis pagi, petisi itu baru ditandatangani 85 pendukung.

3. Alasan Kominfo Blokir Internet di Papua

Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) memblokir layanan data telekomunikasi di wilayah Papua dan Papua Barat mulai Rabu (21/8/2019).

Pemblokiran ini berkaitan dengan terjadinya kerusuhan di wilayah Papua dan Papua Barat.

Ilustrasi hoaks
Ilustrasi hoaks (Thinkstock)

Pelaksana Tugas Kepala Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, kebijakan ini telah dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

"(Pemblokiran layanan data telekomunikasi) untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya," kata Ferdinand kepada Kompas.com, Rabu (21/8/2019) malam.

Baca: Kata Wagub Papua Barat, Ada Pihak Tertentu yang Menunggangi Insiden Kerusuhan di Fakfak

Ferdinandus menegaskan, pemblokiran akan dilakukan hingga wilayah Papua dan Papua Barat kembali kondusif.

4. Insiden Bendera Bintang Kejora

Polisi mengatakan bahwa kerusuhan di Fakfak, Papua Barat, pada Rabu (21/8/2019), terkait dengan pengibaran bendera Bintang Kejora, di kantor Dewan Adat.

Bendera Bintang Kejora kerap kali dikaitkan dengan referendum Papua.

Pada saat itu, massa sedang berada di kantor Dewan Adat untuk berdiskusi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

"Pas di Forkopimda, mereka menaikkan bendera Bintang Kejora, bendera KNPB (Komite Nasional Papua Barat), organisasi papua merdeka, ada beberapa bendera lah," kata Kapolres Fakfak AKBP Deddy Foures Millewa ketika dihubungi wartawan, Rabu.

Situasi di Kabupaten Fakfak Papua Barat saat terjadi kerusuhan dan pembakaran, Rabu (21/8/2019). Kerusuhan dan pembakaran tersebut berlatar belakang peristiwa yang terjadi di Surabaya dan Malang, Jawa Timur. TRIBUNNEWS/HO
Situasi di Kabupaten Fakfak Papua Barat saat terjadi kerusuhan dan pembakaran, Rabu (21/8/2019). Kerusuhan dan pembakaran tersebut berlatar belakang peristiwa yang terjadi di Surabaya dan Malang, Jawa Timur. TRIBUNNEWS/HO (TRIBUN/HO)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved