Lahan Keluarga Iman Terkena Dampak Proyek Kereta Cepat, Tapi Tidak Masuk Lahan yang Dibebaskan
Sejumlah warga Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung terdampak kerugian pembangunan depo kereta cepat.
"Kalau hujan disini banjir sebetis. Makanya kami memilih pindah rumah dan mengontrak di tempat lain sejak hampir setahun terakhir karena disini sudah tidak layak ditempati," ujar Iman.
Selagi ia mengontrak rumah, Iman bersama Hidayat (46), kepala dusun, mengupayakan agar rumah tersebut bisa dibebaskan pemerintah.

"Kami minta tanah kami dibebaskan saja pak karena kalau ditempati juga percuma, sudah tidak layak tinggal," ujarnya.
Hidayat, kepala dusun di desa itu mengatakan ia bersama pengurus RT dan RW hingga pemerintahan desa, sudah mengirimi surat ke otoritas terkait proyek kereta cepat.
Baca: FAKTA-FAKTA Kerusuhan di Manokwari Papua: Gedung DPRD Dibakar, 3 Mobil Hangus hingga Negosiasi Gagal
"Bukan Pak Iman saja. Ada warga lainnya yang terdampak. Untuk Pak Iman memang di atas lahannya ada rumah yang dulu ditempati sekeluarga. Sekarang ditinggal karena sudah tidak layak," ujar Hidayat.
Namun hingga kini, rumah dan lahan Iman juga dua warga lainnya yang terdampak, belum masuk ke dalam lahan yang akan dibebaskan.
"Sudah beberapa kali diupayakan tapi belum bisa. Tim apraisal dari Komite Jasa Penilai Publik (KJPP) juga belum pernah datang kesini untuk menaksir," ujarnya. (men)