Lahan Keluarga Iman Terkena Dampak Proyek Kereta Cepat, Tapi Tidak Masuk Lahan yang Dibebaskan
Sejumlah warga Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung terdampak kerugian pembangunan depo kereta cepat.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejumlah warga Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung terdampak kerugian pembangunan depo kereta cepat.
Data yang dihimpun dari Kantor Desa Cileunyi Kulon, sedikitnya ada tiga lahan warga yang terdampak namun tidak mendapat ganti rugi lahan dan belum mendapat kompensasi.
Total luas lahan yang terdampak yakni 2.414 meter persegi milik tiga orang warga, yakni Iman Rohiman, Hendra Nata dan Roslina Sitorus.
Lahan milik Iman Rohiman (45) berada tepat di depan lahan yang akan digunakan depo kereta cepat serta di pinggir rel kereta api atau berada dekat dengan Kampung Bobodolan.
Pantauan Tribun, Senin (19/8/2019), posisi rumahnya tepat menghadap lahan yang sudah diratakan dengan tanah merah serta jalan proyek.
Baca: UPDATE Kerusuhan di Manokwari, Imbauan Staf Khusus Presiden hingga Kondisi Terkini
Ia dan keluarganya dulu tinggal di rumah tersebut.
Memang agak janggal karena rumah Iman ini berada di tengah-tengah sawah, terpencil dari perkampungan sekitarnya atau terpaut jarak sekitar 1 km.
Saat Tribun melihat rumahnya yang terbuat dari kayu dan bilik itu dan duduk di teras rumahnya yang berupa tanah merah, tiba-tiba tanahnya bergoyang seperti dilanda gempa.

Hal itu terjadi terutama saat truk-truk pengangkut pasir melintas jalan proyek di depan rumahnya.
"Beginilah pak, rumah saya terkena dampak. Kalau ada truk besar lewat, disini rumahnya terasa seperti gempa. Tapi kami tidak masuk dalam lahan yang dibebaskan untuk pembangunan kereta cepat," ujar Iman Rohiman.
Di kiri dan kanan rumah dan lahan seluas 500 meter persegi itu berupa tanah sawah.
Di depan rumah, jalan proyek dan lahan yang sudah diratakan. Di belakang rumahnya berupa rel kereta api.
Baca: UPDATE Kasus Video Viral Vina Garut: Polisi Proses Dua dari 50 Video, Tersangka V dan W Negatif HIV
Kini, Iman dan keluarganya hengkang dari rumah tersebut dan mengontrak di tempat lain.
Rumah itu sudah tidak bisa ditinggali.