Senin, 29 September 2025

Duh, Hanya Tinggal Berdua, Ayah Kandung di Koba Bebas Rudapaksa Putrinya, Tapi Begini Akhirnya

Pria Koba, Kabupaten Bangka Tengah ini tega memaksa putri kandungnya sendiri berhubungan badan.

Editor: Hendra Gunawan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Seorang ayah kandung mencabuli anak kandungnya, perempuan berusia 16 tahun.

Dia mengancam dan memukul jika nafsu bejatnya tak dituruti.

Bunga, bukan nama sebenar gadis belia itu menderita secara psikis dan fisik akibat ulah ayahnya sendiri.

Kelakuan pria berinisial E (37) ini memang tak patut dan sangat keterlaluan.

Pria Koba, Kabupaten Bangka Tengah ini tega memaksa putri kandungnya sendiri berhubungan badan.

Tak tahan menerima perilaku bejat ayahnya, korban mengadu kepada aparat kepolisian.

Polisi yang menerima laporan itu segera bertindak dan mencari keberadaan pelaku.

Baca: Sinopsis Film Gundala, Tayang 29 Agustus 2019, Ini Fakta-fakta Menarik Film Superhero Tanah Air

Baca: Pantaskah Aktivis 98 Ini Masuk Kabinet Jokowi?

Baca: Penyerang Polisi Terpengaruh Ajaran Ekstrim di Medsos, Korban Kondisinya Sangat Lemah

Baca: Jelang Arema FC vs Barito Putera Liga 1 2019, Singo Edan Waspadai Motivasi Tim Tamu

Tak butuh waktu lama untuk menangkap E.

E yang terpergok polisi diketahui memegang pisau dan berusaha melawan polisi.

Melihat E melawan dan mau kabur, polisi segera mengambil tindakan tegas.

E terkapar kena tembakan polisi pada kaki kirinya.

Berikut sederet fakta rudapaksa ayah pada anak kandungnya di Koba:

Tinggal serumah

Ayah bejat itu merupakan warga Koba. E bersama putri kandungnya, sebut saja bernama Bunga hidup serumah.

E dan Bunga sempat berpindah tempat tinggal, namun berada di satu kecamatan yang sama.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan