Jumat, 3 Oktober 2025

Gubernur Bali Gagas Pemberian Sanksi Adat Sebagai Hukuman Tambahan Bagi Koruptor Asal Bali

Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan komitmennya mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan korupsi.

Editor: Sugiyarto
Tribun Bali/Wema Satyadinata
Gubernur Bali, Wayan Koster. TRIBUN BALI/WEMA SATYADINATA 

“Total selama lima tahun terakhir KPK menerima 183 laporan pengaduan masyarakat di Kota Denpasar,” imbuhnya.

KPK pun memberi apresiasi karena penyampaian LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di Kota Denpasar untuk eksekutifnya sudah 100 persen.

Sedangkan persentase penyampaian LHKPN untuk legislatif 97,60 persen.

Koster juga menambahkan, pihaknya memastikan tidak ada pejabat yang boleh ‘main-main’ dalam pengadaan barang dan jasa di setiap OPD. Semuanya harus melalui tender.

Program pencegahan korupsi, kata dia, harus didukung oleh semua jajaran pemerintahan daerah.

“Saya sendiri dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali harus menunjukkan pemerintahan yang bersih,” tandasnya. (wem)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Gubernur Koster Usulkan Agar Koruptor Asal Bali Dikenakan Sanksi Adat, https://bali.tribunnews.com/2019/08/17/gubernur-koster-usulkan-agar-koruptor-asal-bali-dikenakan-sanksi-adat?page=all.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved