Satpol PP Amankan 14 Orang Saat Razia Hotel Melati di Kota Padang
Jika ada di antara mereka yang bekerja sebagai PSK, maka akan kita kirim ke Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan
Bagi mereka yang terjaring ini akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sedangkan pemilik hotel, kata dia, akan dilakukan pemangilan.
“Untuk tindakan lebih lanjut, kita akan lakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap pemilik hotel yang telah melanggar Perda, jadi kami himbau kepada pemilik hotel agar mematuhi aturan yang sudah ada,” imbaunya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Satpol PP Padang Temukan Kamar Hotel Berlampu Bak Diskotek, Ada 2 Pria dan 1 Wanita di Dalamnya