Sabtu, 4 Oktober 2025

Prada DP Tega Mutilasi Fera Oktaria Setelah Tahu Korban Hamil 2 Bulan, Ibu Korban: Dia Banyak Bohong

Babak baru kisah asmara Prada DP dengan Fera Oktaria yang berakhir pembunuhan. Ternyata Fera hamil 2 bulan

Tribun Sumsel/MA Fajri dan Dok. Tribun Sumsel
Babak baru kisah asmara Prada DP dengan Fera Oktaria yang berakhir pembunuhan. Ternyata Fera hamil 2 bulan 

Suhartini mengatakan, semasa hidup, Fera lebih banyak di rumah sebelum ia bekerja.

Hal itu pun diketahui keluarganya yang lain begitu juga dengan terdakwa.

Baca: Mondok di Banten Usai Membunuh Vera, Prada DP Menunduk Saat Hakim Ungkap Asal Usul Abah Syari

Baca: Istri yang Hamil 6 Bulan Dijajakan di Medsos, Kuli Bangunan Ini Beri Pengakuan Mengejutkan

Ia berharap hakim dapat memberikan hukuman seberat-beratnya kepada Prada DP yang telah menghilangkan nyawa Fera.

"Untuk apa berdamai, hukum mati saja. Anak saya juga tidak kembali lagi," katanya.

Sementara dari pihak pengadilan, oditur menilai jika pembunuhan Fera dilakukan tersangka telah direncanakan secara matang.

"Perbuatan terdakwa perbuatan luar biasa, merampas nyawa orang."

"Saya menilai dari kabur, melakukan perbuatan usai sudah terdakwa perhitungkan," tegas oditur anggota Mayor CHK Syawaluddin, dalam sidang, Jumat (16/8/2019).

Setelah itu, oditur kembali menanyakan kembali apakah Prada DP tetap pada keterangannnya tersebut.

Sambil terisak tangis, Prada DP mengangguk dan memberikan respons pertanyaan oditur.

Prada DP menagis di persidangan saat membeberkan kronologi ia membunuh pacarnya sendiri Fera Oktaria (21), Kamis (15/8/2019).
Prada DP menagis di persidangan saat membeberkan kronologi ia membunuh pacarnya sendiri Fera Oktaria (21), Kamis (15/8/2019). (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

"Iya, yang mulia (tetap pada keterangannya)," ujar Prada DP.

Usai mendengar jawaban tersebut, hakim pun langsung menutup sidang dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan terdakwa.

Oditur (penuntut umum dalam pengadilan militer) akan membacakan tuntutan kepada Prada DP atas kasus pembunuhan serta mutilasi terhadap kekasihnya Fera Oktaria (21), di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019). (*)

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari/ Kompas.com)

BACA JUGA:

Baca: Update Polisi Terbakar di Cianjur, Aiptu Erwin Dirujuk ke RS Pertamina, Polisi Amankan 30 Pendemo

Baca: Tolong Polisi yang Terbakar, Ridwan Sempat Ngeri tapi Ini yang Menjadi Dasar Terus Menolong

Baca: Sandiaga Jalan Kaki ke Gedung Parlemen karena Macet dan Tak Lagi Pakai Fasilitas Pengawalan

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved