Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Mutilasi

Akui Bunuh Vera Oktaria, Prada DP: Saya Jambak Ia dengan Tangan Kanan, Lalu Saya Bekap

Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Vera Oktaria terungkap detik-detik bagaimana korban dibunuh Prada Deri Pramana atau Prada DP.

Editor: Adi Suhendi
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Prada DP menagis di persidangan saat membeberkan kronologi ia membunuh pacarnya sendiri Fera Oktaria (21), Kamis (15/8/2019). 

Sementara, untuk hasil pemeriksaan terdakwa menunjukkan hasil J2. Artinya masih dalam batas normal dan tidak ditemukan adanya gangguan jiwa,"jelasnya.

Termasuk saat mengikuti tes penerimaan calon tamtama pada 2018 lalu, Hillary mengungkapkan tidak mendapati kejanggalan dari Prada DP yang saat itu masih berstatus sebagai calon siswa.

Sebab dari hasil tes wawancara psikologi, Prada DP dinyatakan sehat dan tak mengalami gangguan jiwa.

"Saat itu saya yang periksa dan semuanya normal. Tidak ada gejala yang aneh-aneh padanya,"ujar Hilary.

Maka, berdasarkan pemeriksaan tersebut, Hilary menegaskan bahwa Prada DP dapat mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya.

"Ada beberapa kategori kondisi kejiwaan. Yakni ada kondisi jiwa Normal, batas normal, kecenderungan dan yang paling parah dalam Kondisi sakit.

Sedangkan terdakwa masuk dalam kategori masih batas Normal dan bisa mempertanggungjawabkan tindak yang dilakukannya,"ujar Hilary.

Cara Identifikasi Prada DP

Dalam mengungkapkan pembunuhan yang dilakukan Prada Deri Pramana (Prada DP) terhadap Vera Oktaria, pihak kepolisian menggunakan kecanggihan alat Inafis Portable System (IPS).

Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Muba Aipda Chandra Kartika menjelaskan, IPS merupakan metode pencocokan sidik jari dengan data perekaman E-KTP di dinas penduduk catatan sipil (Disdukcapil).

Hal ini diungkapkannya pada sidang keempat Prada DP di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Selasa (13/8/2019).

"Saat di lokasi, kami menganalisa tempat kejadian untuk mencari sidik jari yang tertinggal disana,"ujarnya.

Sidang Prada DP di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (8/8/2019). TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI
Sidang Prada DP di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (8/8/2019). TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI (Tribunsumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)

"Dari hasil penyelidikan didapat ditemukan sidik jari jempol kiri dan telunjuk kiri ditemukan di pintu depan kamar mandi. Serta Di botol mineral jari manis kanan," tuturnya.

Namun dalam proses pengungkapan kasus tersebut, petugas sempat mengalami sejumlah kendala.

Diantaranya petunjuk yang sangat minim di lokasi kejadian. Hal ini dikarenakan hampir seluruh kondisi di kamar 06 dalam keadaan tanpa jejak yang ditinggalkan pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved