Selasa, 30 September 2025

Kasus Mutilasi

Prada DP Sudah Berencana Membunuh dan Memutilasi Vera Oktaria

Dalam persidangan kali ini Hakim ketua masih di pimpin oleh, Letkol Chk M Kazim dan 2 orang anggota lainnya bernama Letkol Chk Sus Much

Editor: Hendra Gunawan
Tribunsumsel.com/Shinta Dwi Anggraini
Sidang Prada DP di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (8/8/2019). TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI 

Rafida menambahkan pada saat pertemuan kedua terdakwa masih menawar tas tersebut dari harga 350.000 dan ditawar 300.000 dikasih.

Dari keteranganya dalam 2 kali kunjungan Prada DP kesana ekpresi raut muka Deri tampak keliatan santai.

Salah satu saksi yang bersaksi adalah Wiwin Safitri (23) menantu pemilik penginapan.

Wiwin lah yang pada 8 Mei 2019 pagi buta pukul 02.00 itu menerima Prada DP di Hotel Sahabat Mulya.

Hotel Sahabat Mulya adalah hotel di pinggiran kota.

Untuk memesan hotel itu haru melakukan reservasi langsung, tak bisa lewat aplikasi internet.

Hal ini sempat ditanyakan oleh oditur.

Baca: Wanita Cantik Ini Bilang Tak Puas Lalu Pria yang Disewanya Tersinggung dan Menghabisinya

Baca: AC Milan Buka Peluang Pulangkan Mantan Pemainnya dari Klub Medioker

Diduga oditur ingin menggali jika hotel ini bisa dipesan melalui aplikasi, dugaan pembunuhan berencana karena memesan lebih dulu semakin kuat.

Namun menurut Wiwin selain hotel tak bisa dipesan lewat aplikasi, ia juga baru pada hari itulah melihat Prada DP.

"Saya tidak pernah melihat terdakwa sebelumnya," kata Wiwin.

Malam itu Prada DP reservasi dengan menggunakan nama Doni asal Karang Agung.

Wiwin mengaku dialah yang memilihkan kamar nomor 06 karena saat melihat brosur tarif, Prada DP memilih fasilitas kipas angin non AC.

Akhirnya Wiwin memilih kamar 06. Kamar 06 ada di lantai dua.

Prada DP membayar kamar itu dengan uang Rp 200 ribu meski tarifnya hanya Rp 150 ribu. Uang Rp 50 ribu tidak dikembalikan karena ditambah lagi oleh Prada DP untuk pembayaran hari berikutnya.

Hotel Tutup

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan