Selasa, 30 September 2025

Gembong Narkoba Dorfin Felix Beberkan Caranya Lolos dari Sel Tahanan: Gunakan Gergaji

"Tidak ada orang yang tahu bagaimana saya melarikan diri, saya bisa keluar melarikan diri pada Senin dini hari pukul 01.30 Wita," kata Dorfin Felix

Kompas.com/Fitri R
Gembong Narkoba asal Francis, Dorfin Felix akhirnya bersaksi di sidang kasus Grativikasi Kompol Tuti di Pengadilan Tipikor Mataram, Rabu (14/8/2019), Dorfin mengaku tidak dibantu siapapun untuk Kabur 

Meski begitu, Dorfin Felix menegaskan sama sekali tidak dibantu Kompol Tuti dan tidak menerima telepon dari Tuti karena dia merusak ponselnya agar bebas lari dan meninggalkan Lombok.

Hakim terus memburu siapa yang melarangnya mengatakan sesuatu dalam persidangan.

"Saya sendiri yang tidak ingin mengatakan atau bicara, tidak ada yang menyuruh saya," kata Dorfin.

Hakim Fathur Rauzi mengingatkan Dorfin Felix agar jujur dipersidangan, tidak perlu menutup-nutupi apapun yang diketahuinya.

Baca: Alasan Artis Rio Reifan Kembali Gunakan Narkoba Terungkap, Ini Pengakuannya

Rauzi bertanya apa saja permintaan Tuti pada Dorfin Felix.

Dorfin Felix mengatakan, Tuti tidak pandai berbahasa Inggris, sehingga selalu meminta bantuan tahanan lain, seorang perempuan.

Di tahanan dikunjungi ibu

Pengadilan Tinggi Mataram, telah mengabulkan Banding Dorfin Felix, sehingga hujuman mati turun menjadi hukuman 19 tahun penjara
Pengadilan Tinggi Mataram, telah mengabulkan Banding Dorfin Felix, sehingga hujuman mati turun menjadi hukuman 19 tahun penjara (Kompas.com/Fitri R)

Dalam persidangan, Dorfin felix mengaku hanya dikunjungi ibunya ke sel tahanan Polda NTB, dan menyampikan nomor rekening Tuti pada pada ibunya.

"Saya hanya dikunjungi mama saya," kata Dorfin Felix.

Baca: Janda 7 Anak Jadi Pengedar Narkoba, Amankan 2 Gram Sabu

Rauzi lebih detail bertanya dan meminta Dorfin Felix untuk jujur, terkait hubungan dan pembicaraan serta kesepakatan apa saja yang mereka jalani selama di tahanan hingga dirinya kabur.

Termasuk keistimewaan yang diberikan padanya dalam sel, misalnya selimut, ada kasur dan  televisi.

"Saya tidak mau mengatakan soal itu," jawab Dorfin Felix.

Baca: Hindari Kejaran Polisi, Bandar Narkoba Tewas Terjatuh dari Lantai 10 Apartemen

Ditanya berapa uang yang telah ditransfernya pada Tuti, Dorfin Felix membeberkannya dengan rinci.

"Selain ibunya mentransfer 40.000 dolar oleh bank secara sah, awalnya ibunya mentransfer Rp 7 juta lebih, kemudian Rp 5 juta, uang itu untuk membeli kebutuhannya selama di sel sebesar Rp 2 juta, dan sisanya untuk membeli televisi dan kebutuhan lainnya, saya kemudian hanya mengantongi Rp 1 juta saja," kata dia.

Kabur selama 12 hari

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved