Syaiful Anam Gunakan Uang Rp 150 Ribu Hasil Jualan Bakso Keliling untuk Beli Sabu
Petugas sudah mengendus gerak-gerik tersangka yang mencurigakan saat mengendarai motor Yamaha Jupiter Z warna merah L 4246 ZV
Editor:
Eko Sutriyanto
"Yang paling besar baru masuk SMA yang paling kecil baru masuk SMP," terang Gogot menirukan ucapan istri tersangka.
Sementara itu, tersangka mengaku mengkonsumsi sabu hanya karena ingin saja.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kini bapak dua anak ini hanya bisa mengetahui tumbuh kembang kedua anaknya menuntut ilmu dari balik jeruji besi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kepergok Bawa Sabu, Pedagang Bakso Keliling di Surabaya Diciduk Polisi, Sang Istri Nangis Histeris