Selasa, 30 September 2025

Syaiful Anam Gunakan Uang Rp 150 Ribu Hasil Jualan Bakso Keliling untuk Beli Sabu

Petugas sudah mengendus gerak-gerik tersangka yang mencurigakan saat mengendarai motor Yamaha Jupiter Z warna merah L 4246 ZV

Editor: Eko Sutriyanto
net/google
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Surya Willy Abraham

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Syaiful Anam (37), warga Dusun Gadel, Desa Pacuh, Balongpanggang, Gresik harus meliburkan usahanya berjualan bakso keliling di Surabaya sementara waktu.

Bapak dua anak ini digelandang ke Mapolsek Tandes setelah kedapatan membawa sabu-sabu (ss) seberat 0,46 gram yang disimpan di saku jaketnya.

Ia  tangkap di jalan Indrapura, Bubutan, Surabaya, Rabu (7/8/2019) pukul 21.30 WIB.

Tersangka menggunakan uang hasil jualan bakso satu rombong untuk membeli barang haram itu dari seseorang bernama Ambon di jalan raya Bulak Banteng, seharga Rp 150 ribu.

Kanit Reskrim Polsek Tandes, Ipda Gogot Purwanto menjelaskan, petugas sudah mengendus gerak-gerik tersangka yang mencurigakan saat mengendarai motor Yamaha Jupiter Z warna merah L 4246 ZV.

Tersangka seolah kebingungan menyimpan sabu dan tergesa-gesa.

Baca: Edarkan Sabu Saat Malam Takbiran Idul Adha, Jaringan Narkoba Sampang Dicokok Polisi di Kamar Kos

Langsung saja Korps Bhayangkara mendatangi tersangka dan melakulan penggeledahan di jaket hitam yang dikenakan tersangka, tepatnya di saku depan sebelah kiri.

Petugas mendapatkan satu klip kantong plastik kecil berwana bening yang berisi sabu.

Tersangka tidak dapat mengelak.

Meski beralasan baru pertama kali membeli sabu, petugas langsung membawanya ke Mapolsek Tandes.

"Sudah lima bulan pakai sabu," ujar Ipda Gogot kepada Surya (grup TribunJatim.com), Senin (12/8/2019).

Keluarga tersangka datang dari Balongpanggang ke Surabaya, lanjut Gogot, istri tersangka mengaku sempat tidak percaya bahwa suaminya mengkonsumi sabu selama bekerja di Surabaya.

Dia tidak henti-henti menangis, sebab kedua anaknya butuh biaya besar untuk sekolah.

Tetapi hasil jualan bakso yang ditabung selama ini malah dibelikan sabu.

Baca: Rekomendasi 10 Warung Bakso Wonogiri Paling Enak di Jakarta

"Yang paling besar baru masuk SMA yang paling kecil baru masuk SMP," terang Gogot menirukan ucapan istri tersangka.

Sementara itu, tersangka mengaku mengkonsumsi sabu hanya karena ingin saja.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kini bapak dua anak ini hanya bisa mengetahui tumbuh kembang kedua anaknya menuntut ilmu dari balik jeruji besi. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kepergok Bawa Sabu, Pedagang Bakso Keliling di Surabaya Diciduk Polisi, Sang Istri Nangis Histeris

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan