Selasa, 30 September 2025

Tidak Ada Unsur Pidana, Polisi Lepas Robi Anjal yang Pura-pura Mati Lalu Hidup Lagi

Kiai Fauroq juga meminta agar Robi banyak bertobat karena sudah banyak membohongi orang atas perbuatannya.

Editor: Sanusi
KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN
Robi Anjal (38) asal Pontianak, Kalimantan Barat, bersama istri dan anaknya saat menunggu panggilan pemeriksaan polisi di Polres Sampang, Senin (29/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Polres Sampang, Jawa Timur, akhirnya melepas Robi Anjal (28) warga asal Pontianak, Kalimantan Barat, yang juga aktor sandiwara pura-pura mati yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Sampang pada Jumat (26/7/2019) malam kemarin.

Dilepasnya Robi karena tidak ada unsur pidana atas apa yang dilakukannya tersebut.

Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/7/2019) menjelaskan, sandiwara yang diperagakan Robi tidak ada unsur pidana dan tidak cukup bukti untuk menjeratnya sebagai pelanggaran hukum.

Selain itu, tidak ada orang lain yang dirugikan atas tindakannya.

Budhi menambahkan, ada permohonan dari salah satu keluarga Robi asal Pontianak yang mengajukan kepada Polres Sampang, agar dipulangkan jika sudah tidak memenuhi unsur pidana.

"Kami sudah kembalikan kepada pemohon asal Pontianak bersama dengan istri dan satu orang anaknya," tambah Budhi.

Sebelum diserahkan kepada pihak pemohon, Polres Sampang sudah membuat surat perjanjian yang ditandatangani langsung oleh Robi sendiri.

Salah satu poin dalam surat perjanjian tersebut menjelaskan bahwa, Robi tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Selain kita mintai perjanjian, yang bersangkutan juga kita minta untuk meminta maaf kepada para tokoh masyarakat dan para ulama yang sudah dibohongi atas perbuatannya. Permintaan maaf tersebut juga direkam video agar masyarakat bisa mengenali sosok Robi. Sehingga, jika di luar daerah berupaya melakukan aksi yang sama, masyarakat sudah bisa mengenali wajahnya," ungkap Budhi.

Ditanya soal motif sandiwara yang dilakukan Robi, Budhi mengungkapkan bahwa, pria kelahiran Pontianak 18 Mei 1981 itu ingin bertemu dengan salah satu ulama di Sampang.

Namun, untuk sampai ke Kabupaten Sampang tidak punya uang. Sehingga muncullah ide sandiwara tersebut.

"Sandiwara itu dirancang berdua bersama dengan istrinya," ujar Budhi.

Baca: Ancam akan Dikeluarkan dari Sekolah, Oknum Guru SD Ini Gerayangi Muridnya di Kelas Hingga 7 Kali

Baca: Identitas Pria Pemakan Kucing Hidup-hidup Terungkap, Kini Terancam Dipenjara

KH. Fauroq Alawi, pengasuh Pondok Pesantren Attaroqqi, yang menjadi tujuan dikuburkannya mayat Robi mengaku sudah memaafkan semua tindakan yang dilakukan pria berambut gondrong tersebut.

Selain memaafkan, Kiai Fauroq juga meminta agar Robi banyak bertobat karena sudah banyak membohongi orang atas perbuatannya.

"Saya berpesan kepada dia agar bertobat, tidak mengulangi perbuatannya lagi, rajin ibadah dan bekerja yang baik yang sesuai dengan anjuran syariat agama," ujar Kiai Fauroq.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan