Minggu, 5 Oktober 2025

Oknum Anggota DPRD Sulteng Jadi Tersangka Hoax 'People Power' Gubernur Longki

Politisi sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah Yahdi Basma, resmi jadi tersangka penyebaran hoax.

Editor: Wahid Nurdin
ISTIMEWA
Foto dok: Kuasa hukum Yahdi Basma memberikan keterangan tentang pemeriksaan Yahdi Basma terkait dugaan penyebaran hoaks, di Mapolda Sulteng, Rabu (24/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, PALU - Politisi sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah Yahdi Basma, resmi jadi tersangka penyebaran hoaks 'Longki Djanggola Biayai People Power'.

Penetapan status tersangka Yahdi Basma itu, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Provinsi Sulteng AKBP Didik Supranoto, saat dihubungi Senin (29/7/2019) siang.

Didik sapaannya mengatakan, pekan lalu penyidik Dirkrimsus Polda Sulteng telah melakukan gelar perkara, hasilnya Yahdi resmi menyandang status tersangka.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka, red) hari Kamis (25/7/2019) minggu lalu," jelas Didik.

Penetapan politisi Yahdi Basma itu, merupakan buntut dari laporan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah H Longki Djanggola, uang disampaikan pada Polda Sulteng tanggal 5 Juli 2019 lalu.

Halaman selengkapnya>>>

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved