Tersangka Hoaks Rahmat Rustam Meminta Maaf Pada Kapolri dan PGI, Tokoh Ini Jadi Penjamin
Lebih jauh Sembiring menyatakan bahwa Rahmat, sungguh-sungguh menyesali segala perbuatan yang telah dilakukannya pada masa pemilihan Presiden
Politisi PKS Tifatul Sembiring memberikan jaminan penangguhan karena mengenal keluarga Rahmat yang kebetulan satu kampong dengan Ibunda mantan Presiden PKS tersebut.
Rahmat berasal dari keluarga miskin dan pekerjaannya hanya penjual Koran bekas.
Dalam penutup siaran persnya, Advokat Sulaiman N. Sembiring dan Demi Irfan menyatakan bahwa menurut kami, Rahmat juga dapat disebut sebagai korban dari situasi dan suasana pemilihan presiden baru-baru ini.
Oleh karena itu orang-orang seperti Rahmat, sebaiknya dibina agar mengerti bahwa tindakannya tersebut adalah salah. Dengan pembinaan yang baik maka orang seperti Rahmat yang mungkin punya potensi dan bakat di bidang IT bisa didorong untuk mengajari IT untuk tujuan yang baik.
Sebaliknya kalau kemudian dihukum, dikhawatirkan justru dampak negatif yang akan berkembang dengan munculnya rasa ketidakadilan pada diri Rahmat, yang justru bisa menjadi bibit pada sikap radikalisme selama ditahan nanti.
"Apalagi hingga saat ini Rahmat sudah menjalani penahanan selama 2 bulan (60 hari). Oleh karena itu kedua PH Rahmat tersebut berharap Presiden dan/atau Pak Tito dapat menerima pesan ini dan memdorong agar Rahmat bisa dilepaskan dari jeratan hukum dan sekurang-kurangnya diberikan status tahanan luar agar bisa mencari nafkah untuk membantu Ibunya yang sudah renta di Kampung, Sumatera Barat," kata Sulaiman.