Sabtu, 4 Oktober 2025

Update Video Viral Polantas Ditabrak di Bandung, Pengendara Hentikan Mobil karena Terpaksa

Kamis (25/7/2019) kemarin, viral di media sosial video seorang Polantas yang ditabrak pengendara mobil dan terbawa hingga 100 meter.

Penulis: Daryono
Kolase Tribunnews.com/Instagram Polrestabes Bandung
Brigadir Natan Doris dan aksinya saat menghentikan pengendara mobil. 

Kapolrestabes Bandung menilai Brigadir Natan Doris telah melakukan tugas sesuai SOP anggota kepolisian.

Alasan pemberian sepeda tersebut ialah agar Natan tetap menjaga kesehatan.

Baca: Fakta Terbaru Video Viral Polantas Ditabrak di Bandung, Pengendara Mobil adalah Mahasiswa S2

Kepada anggota di lapangan dan berdasarkan hasil evaluasi, Kapolrestabes menyarankan agar seluruh anggotanya tetap mengutamakan keselamatan dalam bekerja di lapangan.

"Mari saling menghargai sesama pengendara dan pengguna jalan. Keselamatan ialah hal yang utama diterapkan," katanya.

3. Pasal Tambahan

Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan, pihaknya akan menambahkan pasal dan memperkarakan sopir yang menabrak dan menyeret anggota polisi lalu lintas (Polantas) di Bandung dengan pidana umum.

"Kemarin sudah ditilang dan disita."

"Sekarang akan ditambah pasal dengan melawan petugas," kata Rudy kepada wartawan di sela kunjunganya ke Polres Sukabumi Kota, Jumat (26/7/2019).

Hari ini, lanjut dia, sopir kendaraan sedan hitam berpelat nomor B 1980 PRF akan diperiksa.

"Hari ini dipanggil lagi akan diperiksa sopirnya, dan akan pidanakan dengan pidana umum," ujar dia.

Bukan kali Pertama

Kejadian pengendara menabrak Polantas bukan sekali ini terjadi.

Beberapa waktu lalu, seorang polisi juga ditabrak oleh pengendara mobil.

Dikutip dari TribunMedan, Polrestabes Medan menahan seorang pengemudi mobil, Riko Ariansyah (27), karena menabrak seorang anggota kepolisian lalu lintas (Polantas) Brigadir Jepfri Hutasoit di Simpang Jalan Jawa/Jalan HM Yamin Medan, Sumatera Utara, Minggu (16/6/2019).

Pelaku menabrak Jepfri hingga tersungkur jatuh ke aspal jalan, hanya karena tidak mau laju kendaraannya dihentikan oleh petugas.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved