Kisah Riduan, Pergoki Istrinya Berduaan dengan Pria Lain di Kamar Hingga Berakhir Masuk Penjara
Riduan ditangkap jajaran Reskrim Polres Kaur kurang dari 10 jam, yakni pada Minggu (21/7/2019) kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Eko Sutriyanto
istimewa
Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat (ketiga dari kiri) menunjukan barang bukti dua buah pisau didampingi Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Welliwanto Malau (kanan)
"Belum sampai tempat keramaian (organ musiman) korban sudah tergeletak tak bernyawa," lanjut Welliwanto Malau.
Pelaku berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polres Kaur kurang dari 10 jam, yakni pada Minggu (21/7/2019) kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB.
Selama tiga pekan sebelum kejadian, pelaku mengaku hanya berkomunikasi via handphone dengan isterinya. Karena ia masih berada di pondok kebun untuk bekerja.
Riduan dan barang bukti diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kaur.