Sabtu, 4 Oktober 2025

Adiknya Dilaporkan ke Polisi, Udin Tusuk Ramli Hingga Tewas

Motif pembunuhan ini dikarenakan dendam, yang dirasakan pelaku terhadap korban yang telah mengadukan adiknya ke polisi.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Sumsel/Lusi Faradila
Unit Reskrim Polresta Palembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Mahidin alias Udin, terhadap Ramli Hasan Basri alias Wek, Selasa (16/7/2019) di halaman Mapolresta Palembang. Tribun Sumsel/Lusi Faradila 

Di akhir adegan, yakni adehan ke-16, Udin kemudiam melarikan diri mengunakan sepada motor.

Sementara itu Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana ditemui usai rekon mengatakan rekonstruksi tersebut digelar untuk melengkapi berkas.

"Dalam rekonstrusi ini ada 16 adegan yang dilakukan, diperan pelaku, saksi-saksi dan korban diperan oleh pihak polresta Palembang. Rekontrusi ini digelar untuk melengkapi pengiriman berkas ke kejaksaan negeri, Palembang," katanya.

Sementara, untuk motifnya pembunuhan ini dikarenakan dendam, yang dirasakan pelaku terhadap korban yang telah mengadukan adiknya ke polisi.

"Karena pelaku menduga korban merupakan informan Polisi, dan memberikan informasi kepada pihak polisi, bahwa adik pelaku merupakan kurir narkoba dan akibat informasi itu, adik pelaku ditangkap," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Dendam Adiknya Dilaporkan ke Polisi, Udin warga Palembang Tusuk Ramli Hingga Tewas di Lorong Asam

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved