Fakta Baru: 2 Bulan Sebelum Memutilasi ASN Kemenag DP Baru Bebas Dari Kasus Penculikan Mahasiswi
Aparat kepolisian berhasil mengungkap jejak kejahatan lain yang dilakukan DP (37), pelaku mutilasi terhadap KW (51), PNS Kemenag Kota Bandung
Editor:
Hendra Gunawan
Selanjutnya, dia melakukan komunikasi intens melalui WhatsApp.
DP meminta korban mengirimkan uang beberapa kali, dengan totalnya mencapai Rp 25 juta.
Menurut polisi, keduanya kemudian bertemu untuk kali pertama di Tol Padalarang, Jawa Barat, pada 20 Juni 2019.

Mereka kemudian menuju kamar kos di Jalan Ranca Mekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, yang telah disiapkan korban sebelumnya.
Bambang mengatakan, pertemuan tersebut berlanjut ke pertemuan kedua pada 22 Juni.
Kemudian, pada 5 Juli 2019, mereka kembali bertemu hingga akhirnya korban dihabisi nyawanya pada pertemuan terakhir, 7 Juli 2019.
Baca: Ancam Anggota Keluarga, Pemerintah Cina Intimidasi Warga Uighur di Luar Negeri
Baca: Sony Subrata: Pidato Berapi-api Jokowi Jadi Trending Topic di Media Sosial
"Tersangka sudah merencanakan pembunuhan sejak berangkat dari Banjarnegara 4 Juli. Pada 6 Juli tersangka membeli palu yang digunakan untuk membunuh korban di sebuah toko material dekat kost," kata Bambang.
Terungkap juga, sebelum pembunuhan itu terjadi keduanya sempat melakukan hubungan intim di tempat kos DP di Jl H Hasan, Kota Bandung pada Minggu (7/7/2019).
Saat melakukan hubungan intim itulah DP menjalankan rencananya.
DP mengambil palu yang sudah disiapkan, dan memukul kepala korban hingga tewas.
Melihat korban sudah tak berdaya, pelaku membawa korban ke dalam kamar mandi.
Saat KW terkapar di kamar mandi, pelaku mengambil uang dari dompet korban dan membeli wadah sebanyak tiga unit dan sebilah golok.
DP kemudian mulai memutilasi korban.
Bagian tubuh korban dimasukkan ke dalam bungkusan plastik dan dimasukkan ke dalam wadah yang sudah disiapkan.
Baca: Setuju Rekonsiliasi, Amien Rais Tolak Bagi-Bagi Kursi
Baca: Mabes TNI AL Gelar Kursus Kearsipan TNI AL 2019 Selama Sepekans
Kanit 3 Reskrim Polres Banyumas IPDA Rizky Adhiyanzah, mengatakan bahwa tubuh korban dibagi menjadi tiga bagian.