Minggu, 5 Oktober 2025

Pesta Miras Berujung Tewasnya Dominggus, Korban Hanya Ingin Melerai Perkelahian

Angga merasa tersinggung karena mabuk, kemudian mengambil pisau dan mengejar orang yang memukul. Lalu terjadilah pembunuhan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Polisi menghadirkan Damung Kilimandu alias Angga (34), tersangka pembunuh Dominggus Dapa (24) saat rilis pers di Denpasar, Rabu (3/7/2019). Almarhum Dominggus Dapa (kanan) korban penusukan di kawasan Taman Pancing, Gang Nila, Pemogan, Denpasar Selatan. Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polisi mengungkap fakta baru mengenai Damung Kilimandu alias Angga (34).

Angga adalah tersangka pembunuh Dominggus Dapa (24) asal Karo Wanno, Desa Tanggaba, Wewena Tengah, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat rilis pers di Denpasar, Rabu (3/7/2019), Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Wayan Wirajaya mengatakan, pelaku merupakan residivis dua kasus.

"Tersangka ini merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di LP Kerobokan pada tahun 2017 terlibat kasus penganiayaan dan tahun 2018 terlibat kasus pengeroyokan dan menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan," ujarnya.

Pekan lalu, Angga asal Desa Watuhadaang, Kecamatan Umalulu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur kembali terlibat kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan Dominggus Dapa meninggal dunia.

Kapolresta mengatakan, polisi masih mengejar Frengky, tersangka lainnya dalam kasus ini.

Polisi menghadirkan Damung Kilimandu alias Angga (34), tersangka pembunuh Dominggus Dapa (24) saat rilis pers di Denpasar, Rabu (3/7/2019). Almarhum Dominggus Dapa (kanan) korban penusukan di kawasan Taman Pancing, Gang Nila, Pemogan, Denpasar Selatan. Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Polisi menghadirkan Damung Kilimandu alias Angga (34), tersangka pembunuh Dominggus Dapa (24) saat rilis pers di Denpasar, Rabu (3/7/2019). Almarhum Dominggus Dapa (kanan) korban penusukan di kawasan Taman Pancing, Gang Nila, Pemogan, Denpasar Selatan. Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan (Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan)

Frengky yang merupakan teman Angga diduga sengaja menghilangkan barang bukti utama yakni pisau milik Angga.

"Barang bukti semua sudah terkumpulkan kecuali pisau yang digunakan oleh tersangka. Pisau masih dalam pencarian dengan orang yang membawa pisau tersebut," katanya.

Pada kesempatan ini, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Wayan Wirajaya menjelaskan lagi kronologis kejadian.

Wirajaya mengatakan, korban sesungguhnya tidak terlibat perkelahian.

Dia murni ingin melerai pelaku yang sebelumnya cekcok dengan temannya.

"Korban tidak ada masalah dengan tersangka, yang ribut malah orang lain. Pelaku dan temannya. Kemudian mereka semua saling melerai, dalam proses melerai itu ada tangkisan yang mengenai pelaku (bagian pipi)," ujarnya.

"Pelaku (Angga) merasa tersinggung karena mabuk, kemudian mengambil pisau dan mengejar orang yang memukul (tangkisan korban)," lanjutnya.

Baca: Terungkap Motif Tukang Bubur Bunuh Bocah SD Cucu Pemilik Kontrakan

Baca: Perempuan Penghina Lambang Negara Tak Pulang ke Rumah Usai Diperiksa Polisi, 2 Anaknya Dititipkan

Baca: Vanessa Angel Menolak Dijemput Sang Ayah, Doddy Sudrajat Sodorkan Bukti Percakapan Mereka

Lalu terjadilah pembunuhan. Dominggus meninggal dunia dengan 3 tusukan di badannya.

Kapolsek Wirajaya menyatakan, pisau yang dipakai pelaku dibawa dari kampung halamannya di Sumba.

Awalnya belasan orang berkumpul di warung makan Pondok Mr Odon untuk merayakan hari ulang tahun Sony, teman pelaku.

Mereka minum minuman keras yaitu campuran bir dan arak di dalam galon lalu dibagikan kepada semua yang hadir.

"Sebenarnya tidak ada perselisihan tapi karena dalam kondisi mabuk berat dengan menghabiskan dua galon arak dicampur beberapa krat bir. Apapun bisa dipicu oleh minuman arak," tambahnya.

Saat polisi menangkapnya di TKP, pelaku Angga masih dalam keadaan mabuk.

"Ada sebanyak 16 orang yang kita giring," tambah Wirajaya.

Suka Bergaul

Dominggus Dapa yang meninggal secara mengenaskan pada Sabtu (29/6/2019) sekitar pukul 20.30 Wita merupakan pemuda yang suka bergaul.

Dia pernah kuliah di IKIP Budi Utomo Malang selama satu setengah tahun.

Dominggus berhenti kuliah lantaran tak memiliki biaya untuk melanjutkan studi.

Hal ini diungkapkan kerabatnya, Agustinus Tuna Zada kepada Tribun Bali di rumah duka RS Sanglah, Selasa (2/7/2019) malam.

Polisi menghadirkan Damung Kilimandu alias Angga (34), tersangka pembunuh Dominggus Dapa (24) saat rilis pers di Denpasar, Rabu (3/7/2019). Almarhum Dominggus Dapa (kanan) korban penusukan di kawasan Taman Pancing, Gang Nila, Pemogan, Denpasar Selatan. Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Polisi menghadirkan Damung Kilimandu alias Angga (34), tersangka pembunuh Dominggus Dapa (24) saat rilis pers di Denpasar, Rabu (3/7/2019). Almarhum Dominggus Dapa (kanan) korban penusukan di kawasan Taman Pancing, Gang Nila, Pemogan, Denpasar Selatan. Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan (Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan)

"Korban kalau sama saya masih keluarga dekat. Orangnya ini yang kita kenal suka bergaul sama siapa saja dan setahu saya tidak punya masalah dengan orang lain selama di Bali," ujar Agustinus.

Dominggus pernah bekerja beberapa bulan di bandara lalu di Kota Denpasar di sebuah perusahaan swasta.

Agustinus mengakui, keluarga sangat terpukul atas kejadian tersebut.

"Ada keluarga yang tidak terima, tapi karena sudah terjadi ya diikhlaskan saja," tambahnya.

Mewakili keluarga dia berharap agar kasus serupa ini tidak terulang dan kiranya menjadi pelajaran.

"Karena berawal dari minuman keras hingga hal ini terjadi. Kita ingin tidak ada kejadian seperti ini lagi," ujarnya. (riz/rin)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pesta Miras 2 Galon Berakhir Tragedi Penusukan di Denpasar Ungkap Fakta Ini, Dominggus Murni Melerai

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved