Jumat, 3 Oktober 2025

Panik Hamili Adik Istri, Mikael Masukkan Barang Ini ke Organ Intim Adiknya untuk Aborsi

- Wajah AN tampak bingung saat didudukan di kursi persidangan, Senin (1/7/2019) di Pengadilan Negeri (PN).

Editor: Sugiyarto
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi 

AN pun mengiyakan pertanyaan hakim.

"Masih hidup nggak oroknya saat dilahirkan," tanya kembali Hakim Kwisada.

"Meninggal," jawab AN pelan.

Tidak hanya itu, dalam kesaksian, AN disuruh mengkonsumsi obat berbentuk kapsul dan minum jamu campuran nenas, jahe dan merica.

AN diminta minum jamu oleh kakaknya, Oliviana.

Jaksa IGN Wirayoga menanyakan, apakah kapsul yang diberikan, selain diminum juga dimasukan ke kemaluan AN.

AN pun hanya mengangguk.

Dengan telah dipijat, mengkonsumsi obat serta jamu, AN pun merasa perutnya mulas.

Saat pergi ke toilet, orok yang dikandungnya pun lahir namun dalam keadaan meninggal.

"Benar ya janin itu diambil oleh Mikael dan ditaruh diember dan ditaruh pasir. Lalu disimpan selama seminggu di lemari," tanya Jaksa Wirayoga.

Kembali AN mengiyakan.

"Dia (Oliviana) tidak ikut masuk ke kamar mandi, karena takut dan kondisi hamil," ucap AN.

Terhadap kesaksian AN, Mikael merasa keberatan.

Ia sempat menyampaikan beberapa keberatannya namun oleh majelis hakim, diminta diajukan saat pembelaan.

Mikael pun tidak bisa menyembunyikan kekesalannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved