Rabu, 1 Oktober 2025

Fakta Pabrik Senpi Rakitan di Metro Digerebek, Dijual Melalui Medsos dan Dibanderol Rp 7 Juta

Polisi menangkap YAC, warga Probolinggo, Lampung Timur yang menetap di Metro dan menyita dua senpi yang sudah jadi dan enam senpi yang sedang dirakit

Editor: Eko Sutriyanto
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadany (tengah) menggelar ekspose penggerebakan pabrik senpi rakitan di Metro, Senin, 1 Juli 2019 

YAC diamankan di pul Damri Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Sabtu, 29 Juni 2019 sekira pukul 07.30 WIB.

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadany mengatakan, penangkapan YAC bermula informasi di media sosial.

"Jadi kami ungkap berawal dari sosial media, dan kami langsung turunkan tim Resmob untuk mengungkapnya," ungkap Barly.

Penyelidikan tersebut membuahkan hasil.

Baca: Aksi Begal Bersenjata Api di Helipad Waduk Wonorejo Tulungangung Melukai Korbannya

Polisi mendapati adanya transaksi barang senjata api melalui jasa paket.

"Lalu kami koordinasi dengan pihak jasa paket (di pul Damri) Metro," katanya.

Barly menuturkan, pihaknya kemudian melakukan pemantauan saat pelaku YAC mendapat kiriman bahan senjata api dari HRLD (DPO).

"Jadi pelaku terlebih dahulu dihubungi oleh pihak pul Damri yang memberitahukan bahwa paket (yang dikirim oleh HRLD) melalui Damri telah sampai," bebernya.

Setelah sampai di pul Damri, pelaku langsung menuju tempat pengambilan paket.

"Saat pelaku menunjukkan resi pengambilan pengiriman barang dan menandatangani bukti tanda terima pengambilan barang, kami lakukan pengamanan," tuturnya.

Setelah didesak, pelaku akhirnya mau menunjukkan lokasinya merakit senjata api.

Baca: Kereta Api Babaranjang yang Selama Ini Melintas di Tengah Kota Bandar Lampung Akan Dialihkan

"Pelaku sendiri mengaku baru pertama kali, dan baru menjual satu senpi. Tapi masih kami kejar lagi," papar Barly.

Barly menjelaskan, pelaku menggunakan bahan baku dari airsoft gun kemudian dimodifikasi menjadi senpi.

"Kalau suku cadang ngakunya dari online dan belajarnya dari online. Tapi, belum bisa dibuktikan. Makanya kami masih dalami kaitannya dengan HRLD yang masih kami kejar," jawab Barly.

Barly menuturkan, pelaku menjual senpi berdasarkan pesanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved