Senin, 29 September 2025

Fakta Pabrik Senpi Rakitan di Metro Digerebek, Dijual Melalui Medsos dan Dibanderol Rp 7 Juta

Polisi menangkap YAC, warga Probolinggo, Lampung Timur yang menetap di Metro dan menyita dua senpi yang sudah jadi dan enam senpi yang sedang dirakit

Editor: Eko Sutriyanto
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadany (tengah) menggelar ekspose penggerebakan pabrik senpi rakitan di Metro, Senin, 1 Juli 2019 

"Masih pendalaman soal itu," katanya singkat.

Begitu juga saat ditanya soal penyebaran penjualan senpi, kata Barly, pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman.

Lantaran pelaku mengaku baru menjual satu senpi melalui paket pos dengan alamat Jakarta Selatan.

5. Menggunakan media sosial

"Kan ngakunya baru (jual) sekali, lewat media sosial. Ini masih kami dalami untuk upaya pengembangan," tegas Barly.

Barly juga tak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait media sosial apa yang digunakan pelaku untuk menjual senpinya.

"Pokoknya sosial media ya. Ini dalam pengembangan," ujarnya.

6. Diduga ada yang menyuplay bahan baku

Barly menduga ada seseorang yang menyuplai bahan baku senpi kepada pelaku.

"(Penyuplai) HRLD yang saat ini masih DPO," tandasnya.

Pengungkapan pabrik senjata api rakitan di Lampung bukan kali pertama.

Tahun 2018, Polres Lampung Timur menggerebek pabrik pembuatan senjata api rakitan di Desa Tanjung Sarin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Berawal dari Medsos

Pabrik ini milik YL (31), warga Jabung, Lampung Timur.

Tahun 2013, Polda Lampung juga mengungkap industri rumahan pembuatan senjata api di Way Kanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan