Sabtu, 4 Oktober 2025

Mindo Tampubolon Terpidana Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Istri Dijebloskan ke Lapas Barelang

Mantan Anggota Polda Kepri yang kini jadi terpidana, Mindo Tampubolon dititipkan Kejaksaan Negeri Batam di Lapas Kelas II A Barelang.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews
Foto kenangan AKBP Mindo Tampubolon dan istrinya, Putri Mega Umboh. 

Istri Kepala Sub-Bidang Reskrim Khusus Polda Kepulauan Riau, Kompol Mindo Tampubolon, Putri Mega Umboh (25) ditemukan tewas di kavling Punggur, Batam, Minggu sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban ditemukan meninggal dengan lima luka tusukan pada tubuh dan luka bekas digorok pada bagian leher.

Korban ditemukan di dalam sebuah jurang, tepatnya sekitar 15 meter dari jalan utama Tanjung Punggur-Batam Centre.

Jenazah Putri Mega Umboh, Istri Mindo Tampubolon
Jenazah mendiang Putri Mega Umboh, istri Mindo Tampubolon. TRIBUNBATAM.id/ZABUR

2. Ujang dan Rosma Ditangkap

Penyidik Direktorat Reskrim Polda Kepri mengamankan Ros dan Ujang.

Keduanya diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, istri Kepala Sub-Bidang Reskrim Khusus Polda Kepulauan Riau, Kompol Mindo Tampubolon.

Ros yang merupakan pembantu rumah tangga korban diduga terlibat dalam pembunuhan sadis tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB di Hotel Bali Batam.

Penangkapan pelaku pembunuhan itu sempat membuat kaget para warga sekitar hotel maupun tamu-tamu yang menginap di hotel melati tersebut.

Sebagian warga justru mengira itu penangkapan terhadap bandar narkoba.

Mindo Tampubolon ikut mengangkat peti mati istrinya. TRIBUNBATAM.id/ZABUR
Mindo Tampubolon ikut mengangkat peti mati istrinya. TRIBUNBATAM.id/ZABUR (Tribun Batam/Zabur A)

3. Mindo Jadi Tersangka

Berdasarkan surat perintah penangkapan yang diterima dari Polda Kepulauan Riau, anggota Propam Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Mindo Tampubolon, Jumat (29/7/2011).

Mindo ditangkap saat menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik di Propam Mabes Polri.

"Tidak beberapa lama, ada dari penyidik Polda Kepri datang juga, untuk memberikan surat perintah penangkapan yang bersangkutan. Dan sudah dilakukan penangkapannya dan diserahkan kepada Bareskrim. Sekarang masih di Bareskrim," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/8/2011).

Mindo diduga menjadi otak pembunuhan terhadap istrinya sendiri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved