Jumat, 3 Oktober 2025

Kudori Kehilangan Uang Rp 50 Juta, Korban Penipuan Bermodus Tarik Emas Batangan Secara Gaib

Kudori justru kehilangan uang Rp 50 juta setelah tertipu aksi penarikan emas batangan secara gaib.

Editor: Dewi Agustina
Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain
Dukun palsu bernama Sukijantoro alias Guntoro (44), warga Tiyuh Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat. 

Kemudian toples warna bening, dua buah kaleng biskuit dan dua lembar kain mori atau kain putih ukuran 45X38 cm.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Dia diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (Tribunlampung/Endra Zulkarnain)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tergiur Emas Batangan, Pria Tulangbawang Malah Kehilangan Rp 50 Juta Gara-gara Sukijantoro

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved