Satpol PP Gerebek Tujuh Panti Pijat, Pelanggan Kabur ke Atap
Beberapa dari mereka berdalih telah mengantongi izin namun pihak Satpol PP tetap bersikukuh untuk menutup usaha panti pijat tersebut
"Dimana kamarmu tadi," kata petugas Satpol PP.
"Tidak mandi ja saja," jawab remaja tersebut dengan wajah pucat.
"Mandi saja, kenapa kau memanjat di atas seng. Kalau kau tidak salah kau tidak naik di atas seng," ujar petugas Saptol PP berbaret biru tersebut.
Namun, berselang beberapa saaat ia pun dibebaskan.
Pasalnya, saat penutupan, tidak seorang pun ladies atau pegawai pijat yang didapati.
Dalam operasi penertiban itu, Satpol PP menutup lima usaha panti pijat dari total tujuh panti pijat yang ada di sepanjang Jl Mallengkeri, Makassar.
Alasan penutupan, selain izin usaha yang sudah habis masa berlakunya, keberadaan panti pijat itu juga berada di radius 200 meter dari tempat ibadah dan sekolah.