Minggu, 5 Oktober 2025

Sidak Indekos yang Dihuni Pemandu Lagu, Polisi Temukan Ini

Dalam penggeledahan sebelumnya polisi pernah mendapati penghuni indekos tersebut yang memakai narkoba

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunjateng.com/Daniel Ari Purnomo
Polisi menggeledah kamar penghuni indekos eksklusif di wilayah Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Senin (24/6/2019). 

Kanit 1 Narkoba Polresta Solo, AKP Suparmin menyampaikan tidak ada penghuni kedapatan memiliki barang haram tersebut.

Kebanyakan penghuni hanya menyimpan obat flu.

Dia memastikan penggeledahan sudah dilakukan secara maksimal dan terukur.

"Kami sudah menggeledah 51 unit kamar dari dua indekos yang didatangi tadi. Hasilnya negatif alias tidak didapati adanya narkoba. Giat ini memang sekaligus mengantisipasi saja," kata AKP Suparmin.

Dia berujar, dalam penggeledahan sebelumnya, jajarannya pernah mendapati penghuni indekos tersebut yang memakai narkoba.

Sebagai informasi, selama bulan Mei hingga Juni 2019 Sat Resnarkoba Polresta Solo sudah menangkap delapan tersangka pengguna dan pengedar narkoba. (Daniel Ari Purnomo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved