Jumat, 3 Oktober 2025

Kronologi dan Pengakuan Lelaki Paruh Baya yang Ketahuan Gauli Remaja Usia 15 Tahun

Saat itu, para tetangga pun berdatangan setelah mendengar keributan antara ayah Nini dan SP

Editor: Eko Sutriyanto
dok surya
SP (55), tersangka kasus persetubuhan terhadap anak saat akan ditahan di Mapolres Tulungagung 

Laporan Wartawan Surya David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM,  TULUNGAGUNG - Kasus om-om di Tulungagung ketahuan berhubungan intim dengan anak di bawah umur masih menjadi sorotan.

SP (55), pria asal Kecamatan Ngunut, ditangkap personil  Unit  Perlindungan  Perempuan  dan  Anak (UPPA), Satrekrim Polres Tulungagung.

Aksinya saat sedang menyetubuhi remaja berusia 15 tahun, sebut saja Nini, terbongkar.

Begini kronologinya :

1. Dipergoki sang ayah 

Diketahui, kejadian yang dialami Nini akhirnya diketahui sendiri oleh sang ayah.

Kejadian bermula saat ayah Nini pulang kerja, mencari pasir di Sungai Brantas, Minggu (16/6/2019) sore.

Saat akan masuk rumah, ternyata pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.

Baca: Tak Berhenti Alami Nifas Selama 3 Bulan, Ibu Asal Lampung Kaget Temukan Kain Kasa di Rahimnya

Ia kemudian masuk dari pintu samping yang tidak dikunci.

Namun saat masuk rumah, di depan yang ada di ruang tamu terlihat dua orang yang sedang bergumul.

“Saat ayah korban saat itu melihat anaknya sedang digauli oleh SP (SP),” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Kamis (20/6/2019).

2. Ditangkap ayah korban 

Ayah Nini kemudian menangkap SP.

Saat itu, para tetangga pun berdatangan setelah mendengar keributan antara ayah Nini dan SP.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved